News  

Mensos Jamin Bansos Cair Tepat Waktu

 

Pemerintah akan mengawal dengan ketat dan memastikan pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH), karena bansos yang cair empat kali dalam setahun ini harus diterima tepat waktu.

Pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap pertama akan dibagikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang nantinya masing-masing akan menerima yang sejumlah Rp 500.000 dan telah tuntas pada bulan Februari yang lalu, sedangkan untuk bansos pada tahap kedua ini, akan cair pada bulan Mei dengan jumlah nominal yang sama, untuk pada tahap ketiga pembagiannya pada Agustus juga dengan nominal yang sama, dan pada tahap yang terakhir, yaitu dibulan November sebesar Rp390.000.

“Bansos PKH harus tuntas disalurkan agar rakyat dapat menikmati apa yang telah dijanjikan oleh presiden,” kata Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, kemarin. Lebih lanjut, Idrus menjelaskan bahwa hingga 11 Maret 2018 telah disalurkan bansos PKH kepada 9.576.843 KPM dengan anggaran Rp4,79 triliun.

Adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah mencairkan bantuannya di bank sudah sebanyak 7.340.277 KPM atau sekitar 80,26%. Sementara itu yang sudah diterbitkan surat perintah membayar (SPM) sebanyak 9.776.625 KPM atau 98%, dan yang sudah diterbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D) yaitu sebanyak 9.576.843 KPM atau 96%.

“Sebanyak 188.956 KPM dalam proses pemberian nomor register PKH dan Id-Unique number bansos serta kode wilayah oleh pusat data dan informasi. Selain itu, 34.419 calon KPM dalam proses verifikasi ulang ke daerah karena data belum lengkap sehingga belum bisa di buka rekeningnya secara kolektif,” ungkap Idrus Marham.

Politikus Golongan Karya ini mengatakan bahwa perbankan yang ditunjuk sudah men transfer dananya sesuai permintaan Kemensos. Dana sebesar Rp500.000 itu selanjutnya ditransfer langsung ke masing-masing rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masih menurut Idrus Marham, pencairan bansos PKH ini akan dikawal dengan di seluruh wilayah Indonesia, dan ini tidak hanya dilakukan oleh Kemensos  yang menurunkan seluruh pejabat eselon satu dan dua untuk memantau, akan tetapi juga melibatkan Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara), DPR melalui Komisi VIII, dan pemerintah daerah (pemda).

Bahkan, lanjut Idrus Marham, ketua DPR pun ikut terjun memantau penyaluran bansos PKH ini diwilayah Brebes dan Kebumen, Jawa Tengah pada awal bulan Maret lalu. Sementara terkait dengan perluasan Program Keluarga Harapan (PKH) 2019, Presiden Joko Widodo pada penyerahan bansos di Gresik, Jawa Timur (8/3) lalu, akan memastikan bahwa nantinya jumlah penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) ini akan ditingkatkan menjadi 15 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Presiden Joko Widodo juga dengan tegas mengatakan bahwa nantinya nominal bansos PKH yang akan diterima KPM juga akan dinaikkan. Ini sebagai gambaran, jumlah penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2017 sebanyak 6 juta KPM, sedangkan pada 2018 meningkat menjadi 10 juta KPM, dan nanti pada tahun depan menjadi 15 juta KPM.

Kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dalam pelaksanaan Perluasan penerima bansos pada 2019 itu membutuhkan sekitar 65.000 tenaga ahli. Sementara itu, SDM yang sudah ada pada saat ini baru sebanyak 41.182 orang, sehingga akan diperlukan penambahan SDM sebanyak 23.818. Disamping itu, diperlukan persiapan paling tidak selama lima bulan yang dimulai pada bulan Agustus 2018.

“Selama lima bulan, kita akan melakukan berbagai persiapan mulai penetapan lokasi, validasi calon KPM, rekrutmen dan bimbingan teknis SDM, pembuatan KKS, personifikasi, pembukaan rekening, hingga penyediaan sarana dan prasarana komputer dan alat pengolah data,” ujar Idrus.

Adi Sulistyowati, Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan Bank BNI atau yang sering disapa Susi ini menjelaskan, perbankan memang sudah menyepakati bahwa pada bulan Februari ini sudah harus tuntas pencairan bansos PKH pada tahap pertama.

Dia menjelaskan, bansos PKH tahap pertama dengan jumlah KPM 9,5 juta penyerapannya sudah 98,25%. Selain bertugas menyalurkan, perbankan juga melakukan edukasi kepada masyarakat penerima manfaat, yakni jangan sampai uangnya dihabiskan, tetapi disisakan untuk ditabung guna keperluan mendatang.