News  

Faisal Basri Ungkap Ada Sosok Airlangga Hartarto Di Balik Usulan Tax Amnesty Jilid II

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Faisal Basri, menyebut usulan pengampunan pajak (Tax Amnesty) jilid II bukan datang dari Kementerian Keuangan, melainkan dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurut dia, Ketua Umum Partai Golkar itu yang mendorong Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan agar kembali menerapkan Tax Amnesty jilid II.

“Ini true story, saya punya back up di Istana. Jadi dalam konteks ini, saya respect dengan Kementerian Keuangan sebab Tax Amnesty ini tidak berasal berasal dari Kemenkeu atau draft RUU KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan),

tapi minta dimasukkan oleh yang namanya Airlangga Hartarto,” katanya dalam Diskusi Online Indef ‘Urgensi Reformasi Fiskal di Tengah Pandemi’ Minggu (4/7).

Selain Airlangga, usulan adanya pengampunan pajak ini juga atas keinginan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Faisal menuding di dalamnya banyak pengusaha yang masih nakal enggan membayar pajak.

Para pengusaha yang ngemplang pajak itu, kata Faisal Basri, merasa tenang selama ini di-back up Presiden Jokowi karena mereka mendukungnya secara politik. Akan tetapi, masa pemerintahan Jokowi akan berakhir pada 2024.

“Mungkin mereka dukung Jokowi, kalau Jokowi selesai, mereka diburu lagi, takut nih. Makanya ada Tax Amnesty,” ucapnya.

Menurut dia, seharusnya Ditjen Pajak mengejar pada pengemplang pajak yang punya harta banyak, mulai dari pengusaha, para mantan pejabat, hingga mantan jenderal.

Selain mengejar pajak para pengusaha, dia juga meminta Ditjen Pajak dan BKPM untuk mengecek implementasi tax holiday bagi para investor, khususnya di sektor pertambangan seperti pembangunan smelter nikel.

Seharusnya para pengusaha itu diaudit, sebab ada dugaan mereka menaikkan nilai investasinya agar bisa mendapatkan relaksasi tidak bayar pajak selama 20 tahun.

“Jika fasilitas tax holiday ada informasi salah, harus dikembalikan bahkan didenda, terutama smelter nikel di-mark up nilai investasinya, bawa barang bekas dari China, dianggap barang baru, investasi besar, tidak bayar pajak 20 tahun.

Ini kok diam saja Kemenkeu? Walaupun sekarang yang diberikan tax holiday bukan Kemenkeu tapi BKPM. Saya sudah bilang Pak Bahlil, audit nih,” ujarnya.

Sementara itu, dimintai tanggapannya, pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian belum memberikan respons atas pernyataan Faisal Basri. {kumparan}