News  

Tetap Buka Saat PPKM Darurat, Karaoke dan Bar Boshe VVIP Club Hanya Dikenai Denda Rp.1 Juta

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Badung, Bali, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra mengatakan, untuk sanksi bagi karoke dan bar Boshe VVIP Club di Bali yang diam-diam buka saat PPKM Darurat, diberi sanksi denda sebesar Rp 1 juta dan ditutup selama seminggu.

Hal itu, sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Badung Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Era Baru.

“Tadi sudah dipanggil manajemennya. Sanksi yang dikenakan sesuai Perbub didenda Rp 1 juta yang kedua sanksi penutupan usaha selama satu Minggu,” kata Saputra, saat dihubungi Senin (19/7).

Ia menerangkan, hal itu untuk sanksi sementara jika ke depannya ditemukan pelanggaran yang lebih berat bisa saja ditutup permanen.

“Memang aturan itu dalam Perbub itu. Itu dulu. Kalau nanti dalam berikutnya ada ditemukan yang lebih berat dan sebagainya kan bisa saja dilakukan penutupan permanen,” ujarnya.

“Artinya sesusai dengan penegakan di PPKM dulu atau di tipiring dulu. Kalau nanti mereka bandel dan sebagainya iya tutup permanen,” katanya.

Ia mengatakan, bahwa pelanggaran yang mereka lakukan adalah buka saat PPKM darurat dan dari informasi mereka buka tempat tersebut sampai sore dan melakukan aktivitas di sana.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada pemilik klub malam jika melakukan pelanggaran saat PPKM darurat tentu akan ditindak tegas. Namun, jika tetap membandel akan ditutup permanen.

“Mereka buka sampa sore informasinya seperti itu. Sekarang dari pembinaannya dulu, kalau mereka bandel iya jelas dari penegakan hukum,” ujar Saputra.

Seperti yang diketahui, sejumlah warga mendapati Boshe beroperasional pada Minggu (18/7) kemarin. Tempat hiburan ini bahkan menyediakan perempuan pemandu lagu tanpa masker dan ditempatkan secara berkerumun.

Boshe yang yang terletak di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai 89x, Tuban, Kuta, Badung, Bali ini mempersilakan pelangganya masuk melalui pintu samping gedung. {merdeka}