Puan Maharani: Penanganan COVID-19 Harus Jujur Transparan, Agar Rakyat Percaya

Ketua DPR, Puan Maharani meminta seluruh jajaran pemerintah dari pusat sampai daerah untuk bekerja dengan hati, jujur dan transparan mengungkap data penanganan Covid-19. Koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah pun harus terus diperkokoh.

“Kepala daerah harus jujur dan transparan tentang data di daerahnya. Jangan demi dibilang berhasil menangani Covid-19 lalu data sesungguhnya di lapangan tidak dibuka ke publik bahkan tidak dikerjakan dengan benar,” ujar Puan dalam sejumlah kesempatan ketika meninjau pelaksanaan vaksinasi, seperti di Bali, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Puan mengatakan, pemerintah daerah sekalipun seharusnya dapat berkontribusi lebih besar dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Pelacakan (tracing), kata Puan, adalah salah satu yang bisa dilakukan.

“Jangan karena persoalan status zonasi merah, hitam, kuning, hijau lalu datanya yang sengaja dibuat tidak muncul atau sebaliknya dibesar-besarkan. Kepercayaan rakyat adalah taruhan yang besar, tergantung bagaimana penanganan di lapangan,” tegas Puan.

Memperbanyak cakupan dan jangkauan tes Covid-19, lanjut Puan, seharusnya juga menjadi kesadaran dan kebutuhan bagi seluruh jajaran pemerintah.

Tidak hanya untuk memetakan persebaran wabah, tes ini menjadi semakin krusial pula untuk melihat efektivitas segala upaya yang telah dilakukan bersama dalam menangani pandemi Covid-19.

“Refocusing anggaran di bidang kesehatan seharusnya bisa makin optimal untuk penanganan persoalan seperti ini,” tegas Puan.

Data yang jujur juga adalah fondasi untuk rakyat mau bersabar lagi dan lagi mengikuti kebijakan-kebijakan pemerintah.

Sekali saja dibaca bahwa data yang disodorkan pemerintah sekadar statistik yang diotak-atik, kata Puan, kredibilitas dan tingkat kepercayaan kepada pemerintah akan terus dipertanyakan dan kebijakan-kebijakannya tak akan sepenuhnya diikuti.

“Penanganan pandemi harus berdasarkan sains, ilmu pengetahuan, bukan intuisi. Indikator yang dipakai juga harus sesuai dengan konsensus sains dan medis,” tegas Puan.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah berencana mengubah zonasi Covid-19.

Zonasi tidak akan lagi menggunakan dasar jumlah kasus aktif di suatu wilayah tetapi berdasarkan proporsi hasil tes positif Covid-19 dari jumlah spesimen yang diperiksa (positivity rate).

Budi mengakui, perubahan ini dilakukan karena selama ini sisten pengetesan (testing) dan pelacakan (tracing) Covid-19 dinilai masih lemah. Salah satu temuan, kata Budi, ada dugaan pemerintah daerah menurunkan data kasus aktif Covid-19 dengan cara mengurangi pengetesan di lapangan. {suara}