News  

GEMUVI: Polri Lebih Cepat dan Sigap Salurkan Bansos COVID-19 Daripada Kemensos

Perpanjangan masa PPKM diiringi dengan pemberian bansos kepada masyarakat. Bansos ini seperti bansos tunai hingga bantuan beras.

Selain itu, pemerintah menambah anggaran bansos Rp55,2 triliun. Salah satunya BLT untuk PKL hingga warteg sebesar Rp1,2 juta.

Tetapi Masyarakat yang sudah masuk dalam data penerima bansos selama 2 minggu PPKM Darurat yang telah berjalan pun masih banyak yang menunggu dalam ketidakpastian untuk mendapatkan pencairan bansos dimaksud

Bahkan beberapa waktu yang lalu Presiden Jokowi dalam siaran persnya menegur keras keterlambatan penyaluran bansos tersebut. Ia menilai masyarakat akan tenang dan siap melaksanakan ketentuan PPKM Darurat apabila Pemerintah khususnya Kementerian Sosial dapat menyalurkan bansos dengan cepat dan tepat.

Direktur Eksekutif Gerakan Muda Visioner (GEMUVI) mengkritik keras kinerja Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini terkait kelanjutan program bantuan sosial (bansos) tunai di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Teguran Presiden secara terbuka adalah sebuah tanda bahwa kinerja Menteri Sosial dalam penyaluran bansos PPKM Darurat sangat tidak baik” Ujar Teofilus

Selain itu Teofilus menambahkan bahwa validitas data calon penerima bansos juga patut dipertanyakan, mengingat Menteri Sosial tiba-tiba mengumumkan akan memberikan bansos baru kepada 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat sebesar Rp 200.000 per bulan selama Juli-Desember 2021.

“Kemensos juga harus melakukan double cek, re-check dan cross check sampai ke tingkat kelurahan sehingga tidak ada data yang invalid. Jangan sampai ada lagi keluhan di masyarakat khususnya pedagang kecil dan UKM tidak ada bantuan dan kompensasi jika usaha ditutup, mau makan apa dan sebagainya. Inilah yang harusnya menjadi tolak ukur penyampaian bantuan tersebut apakah benar telah terealisasi sehingga nantinya tidak merepotkan petugas yang akan melaksanakan penertiban saat PPKM.” Tegas Teofilus

Malah menurut Teofilus , Kepolisian Republik Indonesia lebih cekatan dalam masalah penyaluran bantuan sosial dalam masa PPKM Darurat ini. Dari data yang di dapat oleh Gerakan Muda Visioner POLRI melalui Kepolisian Daerah telah membantu percepatan penyaluran bantuan sosial sebanyak 475.420 paket selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-19 Juli 2021.

Selain itu, polisi juga membantu menyalurkan 2.471.217 kilogram beras kepada warga terdampak pandemi Covid-19.Bahkan sepanjang 2020, bansos yang disalurkan Polri sebanyak 394.347 paket sembako, 30.000 ton beras, 790.436 alat kesehatan/alat pelindung diri (APD), dan mendirikan 13.119 dapur umum.

Kemudian, sampai 2 Juli 2021, bansos yang disalurkan Polri sebanyak 750.780 paket sembako, 3.753 ton beras, 763.079 alat kesehatan/APD, dan mendirikan 143.467 dapur umum.

“Jangan sampai karena kelalaian Mentri Sosial dan Jajaran-nya. Negara dianggap gagal dan abai dalam memperhatikan nasib masyarakat di saat masa-masa sulit seperti ini, Beruntung ada Bapak Kapolri yang dengan cepat dan sigap mem Back Up tugas Ibu mentri sosial saat beliau asik memarahi dan melakukan mutasi kepada anak buah nya ke papua” tegas Teofilus

Direktur Eksekutif Gerakan Muda Visioner  kembali menegaskan walaupun Pemerintah kembali mengganti istilah yang dipakai untuk menangani COVID-19 dari PSBB hingga PPKM Darurat dan sekarang PPKM Level, bukan berarti Kementerian Sosial bebas untuk tidak melaksanakan tugas nya sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan sosok Mentri Sosial di saat kehadiran nya betul betul dibutuhkan di tengah masyarakat , Jangan sampai nanti masyarakat mengira Bapak Jendral Listyo Sigit itu adalah Kapolri merangkap Mentri Sosial karena Pak Listyo lebih cekatan dalam melakukan pendistribusian Jaring Pengaman Sosial  dibanding Ibu Risma , Bisa kacau negara ini” ucap Teo sambil tertawa saat dihubungi RadarAktual.

Apa pun terminologi yang dipakai, Mensos berkewajiban merealisasikan seluruh bansos PPKM Darurat dan bansos pada era PPKM Level. Mulai dari Program Keluarga Harapan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Bantuan Pangan Non-Tunai untuk 18,8 juta KPM. Bantuan beras sebanyak 2.010 ton, dan Bansos Tunai untuk 10 juta KPM maksimal hingga batas akhir perpanjangan PPKM Level, pada 2 Agustus 2021.

“Sehingga kehadiran dan kinerja Mensos benar-benar bisa membuat warga tenang, di tengah berbagai pembatasan kegiatan yang tengah diperpanjang,” imbuhnya.

Teofilus juga mengingatkan jangan sampai ada lagi data yang invalid dan bansos yang tidak layak tapi diberikan kepada masyarakat. Sebagaimana kasus pada bantuan sembako tahun 2020 yang berujung pada temuan korupsi.

“Hanya dengan cara ini masyarakat bisa percaya, dan bisa diharap untuk tenang dan tetap tinggal di rumah masing-masing, sehingga dapat memenuhi tujuan utama diberlakukan dan diperpanjangnya PPKM. Yaitu untuk memutus penyebaran dan penularan COVID-19 dengan segala dampak negatifnya.” Tutup Teofilus