News  

Baha’I Tidak Diakui Keberadaannya, Muhammadiyah: Indikator Menag Hilang Sikap Kenegarawanan

Ucapan selamat hari raya Naw-Ruz 178 EB ke komunitas Baha’i oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendapat kritikan. Sebab, Baha’i merupakan agama yang tidak diakui di Indonesia.

Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta, Suwandi Danu Subroto mengatakan bahwa agama yang diakui oleh Indonesia itu Islam, Khatolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha dan Kong Hu Chu.

“Agama Baha’i tidak diakui keberadaannya, sehingga ketika Menag mengucapkan selamat Hari Raya kepada agama Baha’i, berarti telah melakukan sesuatu di luar tugas pokok dan fungsinya,” kata Suwandi Danu Subroto kepada SINDOnews, Kamis (29/7/2021).

Adapun ucapan selamat dari Yaqut Cholil Qoumas itu diketahui dari video yang diunggah di akun YouTube Baha’i Indonesia pada 26 Maret 2021.

“Itu indikator Menag telah hilang sikap kenegarawan dan kedewasaannya. Yang akan berimplikasi menurunnya kohesifitas antarumat beragama yang diakui negara,” kata Suwandi.

Karena, menurut dia, sikap Menag itu bisa diartikan memberi pelayanan dan perlakuan yang sama terhadap agama yang diakui oleh negara.

“Sehingga pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap keberadaan Menag yang tidak menciptakan angin sejuk dalam kehidupan agama di Indonesia,” katanya. {sindo}