News  

Idrus Marham, Bapak Kaum Dhuafa Indonesia

Idrus Marham Bapak Kaum Dhuafa

Rasanya tidak berlebihan jika Bapak Idrus Marham disebut sebagai Bapak Kaum Dhuafa Indonesia. Saat ini ada puluhan juta penduduk di seluruh Indonesia mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang dipimpin oleh Bapak Idrus Marham.

Semenjak beliau dilantik sebagai Menteri Sosial RI, tugasnya adalah mengomandoi puluhan program untuk membantu kaum dhuafa di Indonesia. Jika sebelumnya beliau disibukkan dengan permasalahan politik internal Partai Golkar, maka saat ini hari-harinya harus berusaha, berfikir, dan bertindak untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masayarakat yang belum beruntung.

Kementerian yang paling banyak mengurus kaum dhuafa menurut saya adalah ya Kementerian Sosial yang Menterinya Bapak Idrus Marham. Dr. Drs. M. Idrus Marham, MSc adalah Menteri Sosial Republik Indonesia saat ini menggantikan Ibu Khofifah Indar Parawangsa yang maju sebagai calon Gubernur Jawa Timur Periode 2018 – 2023.

Idrus Marham yang namanya sudah sangat populer di Indonesia karena peran beliau sebagai Politisi handal dari Partai Golkar yang pernah menduduki posisi sebagai Sekretaris Jenderal dalam beberapa periodeisasi kepemimpinan.

Politisi yang lahir di Sempang, Mattiroade, Patampanua, Pinrang, Sulawesi Selatan, 14 Agustus 1962 lalu yang dulunya berasal dari kalangan Akademisi. Beliau pernah menduduki sebagai Anggota DPR RI untuk periode 2009-2014. Bahkan jauh sebelum itu beliau sudah pernah menduduki jabatan sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat pada pemilu 1997.

Idrus Marham resmi masuk dalam Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 17 Januari 2018. Beliau mendapatkan kepercayaan di Kementerian yang paling banyak melaksanakan program bantuan sosial yang berhubungan langsung dengan kaum dhuafa di Indonesia.

Tujuannya, tentu saja untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Kementerian ini juga vital untuk pelaksana program pengurangan angka kemiskinan secara nasional yaitu Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Kementerian Sosial yang sering disebut Kemsos adalah ujung tombak pelaksana berbagai program andalan Presiden Jokowi di kepemimpinan periode pertama (2014-2019), diantaranya adalah:

1. Program Bantuan Sosial Pangan Beras Sejahtera (RASTRA) yang selanjutnya nanti diubah menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),
2. Program Keluarga Harapan (PKH),
3. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),
4. Kartu Indonesia Pintar (KIP),
5. Kartu Indonesia Sehat (KIS),
6. Rumah Layak Huni (RUTILAHU), dan berbagai program sosial lainnya.

Kesemua program itu diarahkan untuk membantu masyarakat yang belum beruntung atau dalam bahasa lain adalah Kaum Dhuafa atau Keluarga Kurang Mampu. Bantuan-bantuan itu disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya harus melewati mekanisme verifikasi dan validasi (Verivali) data penerima manfaat dari setiap jenjang mulai dari penetapan dalam musyawarah desa / mudes.

Selanjutnya di musyawarahkan tingkat kabupaten, lalu diserahkan ke dinas sosial Provinsi, baru tahap terakhir berita acara musyawarah tersebut di kirimkan kepada Kementerian Sosial untuk dikeluarkan Surat Keputusan Menteri Sosial tentang Penerima manfaat bantuan sosial.

Untuk saat ini, proses pendataan, verivali data sudah dipermudah lewat Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) yang dikelola oleh Pendamping Sosial yang resmi di rekrut oleh Kementerian Sosial.

Untuk menjalankan berbagai Program Kementerian Sosial tersebut, maka di rekrut Pendamping Sosial di berbagai tingkatan mulai dari Kecamatan hingga tingkat wilayah. Masing-masing Pendamping itu melaksanakan program yang berbeda, namun adakalanya beberapa komponen pendamping digabung untuk mensukseskan satu program tertentu.

Diantara pendamping sosial itu adalah:
1. Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS)
2. Koordinator PKH Kabupaten/Kota
3. Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)
4. Pendamping PKH
5. Asisten Pendamping PKH untuk wilayah yang sulit dijangkau berdasarkan peraturan Menteri Sosial

Selain itu juga masih banyak pendamping sosial dengan beragam tugas khusus yang diberikan oleh Kementerian Sosial RI, yaitu:
1. Pekerja Sosial Profesional
2. Penyuluh Sosial
3. Relawan Sosial
4. Pekerja Sosial Masyarakat
5. Karang Taruna
6. Taruna Siaga Bencana
7. Wanita Pemimpin Kesejahteran Sosial
8. Kader Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM)
9. Pelopor Perdamaian
10. Penyuluh Sosial Masyarakat
11. Pendamping KUBE
12. Pendamping Kesos Anak
13. Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT)
14. Pendamping Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU)
15. Pendamping Asistensi Sosial Orang Dengan Kecacatan (ASODK)
16. Pendamping Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM)
17. Satuan Bakti Pekerja Sosial
18. Satuan Bakti Peksos Pandu Gempita
19. Satuan Bakti Peksos KAT
20. Satuan Bakti TKS KAT
21. Team Reaksi Cepat (TRC)

Dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mencapai puluhan ribu orang ini yang dimiliki oleh Bapak Idrus Marham ini, diharapkan dapat membantu kaum dhuafa di seluruh Indonesia.

Ditulis oleh: Aduwina Pakeh, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) Kabupaten Aceh Barat