News  

Pemerintah Alokasikan 15 Persen RAPBN 2022 Setara Rp.405,9 Triliun Untuk Bayar Bunga Utang

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 405,9 triliun rupiah untuk pembayaran bunga utang, seperti tertulis dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022.

Angka tersebut setara dengan 15% total belanja negara tahun depan, yang diajukan sebesar Rp 2.708,7 triliun rupiah.

Berdasarkan draft Nota Keuangan Tahun dan RAPBN 2022, pembayaran bunga utang dalam negeri akan memakan alokasi anggaran sebesar Rp 393,69 triliun sementara pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 12,173,8 triliun.

Pembayaran bunga utang tersebut naik drastis dalam empat tahun terakhir, utamanya karena membiayai pelebaran defisit.

Pada awal kepemerintahan Presiden Joko Widodo di tahun 2015, pembayaran bunga utang hanya mencapai Rp 156 triliun rupiah. Angka itu melonjak menjadi Rp 275,5 triliun di tahun 2019.

“Hal itu (kenaikan anggaran pembayaran bunga utang ) disebabkan oleh penambahan outstanding utang termasuk penambahan utang dalam menangani dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” kata pemerintah seperti tertulis dalam RAPBN 2022.

Pemerintah menambahkan realisasi pembayaran bunga utang didominasi oleh bunga utang dalam negeri mengingat porsi instrumen surat berharga negara (SBN) yang dominan dalam portofolio utang.

Pemerintah telah berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi pendanaan utang dari sumber domestik untuk mendukung upaya kemandirian pembiayaan.

“Melalui kerja sama pembiayaan yang dilakukan antara Pemerintah dan Bank Indonesia, bunga utang berhasil ditekan agar tidak membebani APBN dan menjaga kesinambungan fiskal dalam jangka menengah-panjang,” tambahnya.

Seperti diketahui, Bank Indonesia sepakat untuk ikut melakukan burden sharing untuk pembiayaan anggaran terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Salah satunya adalah dengan membeli SBN pemerintah sebesar Rp 397,56 triliun rupiah pada tahun 2020 dengan bunga 0%.

Menurut pemerintah, perhitungan besaran pembayaran bunga utang tahun 2022 meliputi pembayaran bunga atas outstanding utang yang berasal dari akumulasi utang tahun-tahun sebelumnya, rencana penambahan utang tahun 2022, rencana program pengelolaan portofolio utang (liabilities management).

Untuk menutup defisit, pemerintah berencana menerbitkan SBN (netto) sebanyak Rp 991,3 triliun rupiah serta melakukan penarikan pinjaman Rp 17,7 triliun.

Jumlah yang diterbitkan pada tahun depan, relatif tidak berubah jika dibandingkan pada tahun ini. Pada APBN 2021, pemerintah sebenarnya mentargetkan penerbitan SBN sebesar Rp 1.207,3 triliun rupiah.

Namun, jumlah tersebut diperkirakan akan mengecil menjadi Rp 992,8 triliun rupiah karena pemerintah akan memanfaatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk menutup defisit tahun 2021.

Pembayaran bunga utang yang melonjak tiap tahun, sayangnya, tidak dibarengi dengan perbaikan penyerapan anggaran, terutama di daerah.

Mei 2021 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku kecewa karena ada dana mengendap milik pemerintah daerah di perbankan sebesar Rp 247, 5 triliun pada Oktober 2020.

Ratusan triliun dana hanya menganggur tanpa dibelanjakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Padahal, dana tersebut berasal dari belanja negara yang salah satunya dibiayai oleh utang. {katadata}