Anggota DPRD DKI Jakarta pernah akan mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies tahun 2019. Ketika itu, anggota DPRD terutama dari Fraksi PDIP, PSI dan NasDem berencana mengajukan hak interpelasi soal penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pulau reklamasi.
Layu sebelum berkembang. Tidak mendapat dukungan setengah plus satu dari jumlah anggota DPRD DKI Jakarta sebagai syarat pengajuan interpelasi.
Kemarin (26/8), 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP dan Fraksi PSI mengajukan usulan hak interpelasi terkait penyelenggaran Formula E. Katanya, potensi kerugian Rp 106 miliar. Dasarnya, LHP BPK. Ngeri-ngeri sedap.
Pengusung hak interpelasi berjumlah 33 atau 31%. Jumlah anggota DPRD DKI Jakarta sebanyak 106 orang. Butuh 21 anggota lagi agar bisa dibawa ke rapat paripurna.
Syarat untuk terwujudnya interpelasi, rapat paripurna harus dihadiri oleh 50 persen + 1 dari seluruh anggota DPRD DKI Jakarta. Artinya, harus ada 54 anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna untuk menentukan interpelasi disetujui atau tidak.
Melihat komposisi anggota DPRD DKI Jakarta saat ini. Sulit untuk terpenuhinya quorum agar digelar sidang paripurna. Tidak mudah mempengaruhi partai lain. Isunya kurang seksi. Malah, prestasi Anies lebih seksi. Terutama dalam penanganan Covid-19.
Kalkulasi partai pendukung Anies di DPRD DKI Jakarta diperkirakan berjumlah 54 orang. Persis 50% + 1. Apalagi kalau NasDem dan Golkar bergabung bersama Gubernur Anies dalam menghadapi interpelasi. Total 67 anggota Dewan atau 72%.
Partai NasDem dan Golkar belum tentu setuju dengan pengajuan hak interpelasi. Jumlah kursi anggota Dewan dari NasDem dan Golkar sebanyak 13 orang. Makin sulit bila kedua partai ini bergabung bersama Anies dalam menghadapi usulan interpelasi.
Interpelasi PDIP dan PSI bagai peluru kosong. Kemungkinan besar bakal kandas. Tidak memenuhi syarat minimal 50% + 1 untuk dibawa ke sidang paripurna. Interpelasi terhadap Anies gagal untuk kedua kalinya. Oposisi Anies ‘menembak’ dengan peluru kosong.
Secara politik, Anies diuntungkan dengan pengajuan hak interpelasi oleh PDIP dan PSI. Semakin meneguhkan kedua partai tersebut sebagai oposisi Anies. Rakyat makin simpati dan empati sama Anies.
Bukan kali ini saja Anies ‘ditembak’ dengan peluru kosong. Media sempat menggoreng isu korupsi tanah Munjul. Bahkan, Ketua KPK Firli Bahuri sempat bersuara lantang. Anies akan diperiksa KPK. Digoreng habis oleh media dan buzzeRp. Nyatanya hanya isapan jempol.
Ngerinya lagi. BuzzeRp menggoreng korupsi PT. Jakarta Toursindo (Jaktour) di Hotel Grand Cempaka. Padahal, penyalahgunaan keuangan di Hotel Grand Cempaka terjadi di masa kepemimpinan Ahok.
Sementara itu, media mainstream dan buzzeRp menutup-nutupi skandal korupsi era Ahok. Skandal Mark Up RS Sumber Waras dan kasus pembelian tanah milik Pemprov DKI di Cengkareng.
Salut sama Anies. Diam bahkan tersenyum. Sedikitpun Anies tidak membalas. Karena Anies tahu kalau ‘serangan’ mereka hanya peluru kosong.
Bandung, 18 Muharram 1443/27 Agustus 2021
Tarmidzi Yusuf, Pegiat Dakwah dan Sosial