Terima Honor Rp.70,5 Juta Dari 705 Warganya Yang Mati Dampak COVID-19, Ini Dalih Bupati Jember

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur diduga menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Beberapa pejabat yang dikabarkan mendapatkan honor sebagai petugas pemakaman jenazah pasien Covid-19 itu adalah Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekretaris Daerah, Plt Kepala BPBD hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD.

Dikabarkan honor yang diterima oleh masing-masing pejabat Pemkab Jember itu senilai Rp70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman. Jumlah pemakaman ini sama dengan jumlah warga Jember yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Hal ini berdasarkan kode yang terdapat pada rekening 5.1.0204.01.0003 pada bulan Juni 2021, dengan total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut sekitar Rp282 juta.

Soal adanya kabar yang menyebut pejabat Pemkab Jember yang diduga menerima honor sebagai petugas pemakaman, hal ini disayangkan Pansus Covid-19.

“Kami menyayangkan honor pemakaman yang diberikan kepada pejabat Pemkab Jember,” kata anggota Pansus Covid-19 Hadi Supaat di Jember, Jumat.

Dia menilai, jika hal tersebut terbukti, maka tidak etis pejabat menerima honor ketika masyarakat tengah menderita.

Apalagi honor tersebut dari kegiatan pemakaman pasien terkonfirmasi COVID-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Jember.

“Kami tidak pernah mendapatkan data surat keputusan (SK) terkait struktur petugas pemakaman Covid-19, namun memang benar ada honor untuk petugas relawan yang membantu pemakaman Covid-19,” tuturnya dilaporkan Antara.

Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan terkait penerimaan honor tersebut sesuai dengan aturan yang ada.

“Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman, karena pada regulasi yang ada, ada pengarah, tim, ketua, dan anggota terkait monitoring dan evaluasi,” katanya.

Menurutnya, setiap ada pasien Covid-19 yang meninggal honornya sebesar Rp100 ribu, namun honor tersebut tidak dipakai untuk kepentingannya sendiri.

“Saya memang menerima dan terus terang itu sesuai regulasi yang ada. Honor itu saya berikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia,” ujarnya.

Ia menjelaskan pihaknya tidak mengharapkan ada warga yang meninggal akibat Covid-19 dan honor tersebut sebagai konsekuensi bupati yang menjadi pengarah dalam melakukan monitoring kegiatan pemakaman.

“Pada bulan Juni-Juli 2021 tercatat pemakaman warga yang meninggal akibat Covid-19 cukup tinggi, sehingga honor kegiatan pemakaman terlihat banyak,” katanya. {PR}