News  

Benarkah SIM Mati Bisa Diperbaharui Tanpa Tes?

SIM Mati Hoax

Grup-grup WhatsApp diramaikan info pemutihan SIM mati. Kabarnya, pemilik SIM mati bisa memperbarui tanpa mengulang tes tulis dan praktik. Menyenangkan sekali. Eh tapi beneran nggak sih?

Berikut isi broadcast yang beredar hari ini, Rabu (5/4/2018).

ADA PEMUTIHAN SIM.. Yg MATI.. Untuk Gol : ( SIM. A, B, C ) di POLWIL/polres Masing 2 Daerah.

Berlaku Mulai Tgl 2 – 07 April 2018.. TOLONG.. di BANTU Share Ya.. Agar yg MEMILIKI Sim Mati Bisa di Perbarui Tanpa MENGULANG Tes tulis & praktek Lagi.. seluruh Indonesia

Ketika dikonfirmasi, ternyata infonya hoax. Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa yang mengecek kondisi jalan tol di Surabaya, Rabu (5/4/2018) menegaskan, “Salah itu (hoax). Bohong. Namanya SIM nggak ada pemutihan.”

Royke menyebut pembuatan SIM harus melalui ujian. “Mati satu hari saja, ya harus tetap ujian. Itu mungkin orang iseng. Jangan percayalah. Konfirmasi ke kantor resmi. Bisa nanya ke Samsat, Polres, teman, atau yang lain,” kata Royke.

Broadcast serupa, menurut Royke, pernah beredar. Dalam catatan detikcom, broadcast pemutihan SIM muncul akhir 2017. Isi sama, hanya tanggalnya berbeda.

Royke mengakui dirinya juga sempat ditanya beberapa orang, termasuk anggota keluarga, terkait info itu. “Eh lucu banget. Jangan percayalah,” tandas Royke.

Polres Blitar merespons info itu via akun Instagram. Penjelasannya bisa dilihat dalam gambar di bawah ini.