News  

Bongkar Dugaan Kongkalikong! Proyek Terminal Batu Bara KAI Logistik Diduga Rugikan Negara

Polemik proyek terminal batu bara di Stasiun Kramasan, Sumatera Selatan, menyeret dua entitas besar: PT KAI Logistik dan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS). Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, secara tegas meminta Kejaksaan Agung turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan pemanfaatan aset negara milik PT KAI (Persero).

Menurut Uchok, kerja sama antara KAI Logistik dan SLS penuh kejanggalan sejak awal. “Perjanjian kerja sama sudah diteken pada 13 Maret 2024, tapi sebelumnya sudah ada term sheet yang ditandatangani pada 14 Juli 2023. Namun, pemilihan mitra dilakukan diam-diam, tanpa transparansi. Apakah lewat tender atau penunjukan langsung? Ini mencurigakan!” tegas Uchok kepada Radar Aktual, Kamis (4/6/2025).

Lebih lanjut, Uchok menyebut bahwa SLS, perusahaan yang didirikan oleh Tan Paulin pada 2021, memiliki rekam jejak yang perlu dicurigai. “Tan Paulin sendiri pernah diperiksa oleh KPK pada 29 Agustus 2024. Jadi kenapa KAI Logistik mau bermitra dengan perusahaan yang punya benang merah dengan kasus hukum?” tanya Uchok dengan nada geram.

Uchok juga menambahkan, Kejaksaan Agung harus segera memanggil para pihak terkait, mulai dari Irwantono Sentosa (Komisaris Utama SLS), Dian Sanjaya (Direktur SLS), hingga jajaran direksi KAI Logistik.

Sebelumnya, pemerhati intelijen Sri Radjasa Chandra juga telah mengingatkan publik soal sepak terjang Tan Paulin yang dikenal ‘bermain’ di area abu-abu. “Sudah jadi rahasia umum, nama Tan Paulin terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang bersama mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Bagaimana bisa SLS kemudian dijadikan mitra dalam proyek strategis milik BUMN?” ujarnya.

Sri Radjasa juga mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas proses penunjukan mitra oleh KAI Logistik. “Kalau lewat tender, siapa saja peserta lainnya? Kalau penunjukan langsung, apa dasarnya menunjuk SLS? Ini harus dijelaskan terbuka kepada publik,” tegasnya.

CBA dan pengamat intelijen sama-sama menuntut Kejagung segera bertindak. Dugaan adanya ‘hengki pengki’ dan permainan kotor dalam pemanfaatan aset negara demi kepentingan swasta tak boleh dibiarkan. Uang rakyat dan aset BUMN harus diselamatkan.

“KAI Logistik jangan jadi sarang permainan gelap. Jika tidak ada yang ditutupi, buka semua prosesnya ke publik. Jika ada kejahatan, Kejagung harus bertindak cepat!” tegas Uchok.

PT KAI Logistik belum memberikan tanggapan sampai tulisan ini dipublikasikan.