Utang Pemerintah Tembus Rp.6.625 Triliun, Menko Airlangga: Negara Kita Tidak Sendirian

Posisi utang pemerintah sudah menembus Rp 6.625,43 triliun pada akhir Agustus 2021, atau sudah 40,84 persen dari PDB Indonesia. Hal ini membuat khawatir sejumlah pihak termasuk DPR RI.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan utang saat pandemi Covid-19 adalah hal yang wajar meski tetap harus dikelola dengan baik. Kata Airlangga, tak hanya Indonesia, semua negara juga mengalami lonjakan utang.

“Rasio utang memang naik. Namun kita tidak sendirian, hampir semua negara rasio utangnya naik,” kata Airlangga dalam Forum Indonesia Bangkit Volume 3 di Jakarta, Rabu (29/9/2021)

Airlangga menuturkan, menanjaknya utang disebabkan oleh gelombang ketiga Covid-19 varian Delta di Indonesia.

Penyebaran varian tersebut membuat pemerintah terpaksa menambah anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), utamanya di klaster kesehatan dan perlindungan sosial.

Tercatat saat ini, anggaran PEN melonjak menjadi Rp 744,75 triliun dari sebelumnya Rp 699,43 triliun.

“Kemarin ada lembaga yang menanyakan terkait burden sharing saya sampaikan bahwa dalam situasi pandemi Covid-19 varian delta tidak ada satu dari 215 negara yang memprediksi bahwa pandemi berjalan mendekati 2 tahun,” ujar dia.

Untuk memperkecil penarikan utang, pemerintah kemudian melanjutkan kerja sama berbagi beban (burden sharing) dengan Bank Indonesia (BI) sebagai langkah extraordinary.

“Tentu harus diambil langkah-langkah extraordinary. Kita berterima kasih kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dan Gubernur BI (Perry Warjiyo) bekerja sama untuk burden sharing termasuk dalam pengadaan vaksin,” pungkas Airlangga.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyebut penarikan utang oleh pemerintah bukanlah hal yang harus dimusuhi. Sri Mulyani meminta semua masyarakat melihat utang sebagai instrumen kebijakan yang dikelola secara hati-hati.

“Kita dengar partai politik menyampaikan kepada kita dalam pembahasan UU APBN 2022 mengenai tingkat pinjaman pemerintah. Tentu kita sikapi dan dijawab serta ditunjukkan dengan bukti bahwa kita mengelola seluruh utang dan pinjaman secara bertanggung jawab, berhati-hati, dan berhasil guna,” sebut Sri Mulyani.

Sebagai informasi, posisi utang pada Agustus naik sebesar Rp 55,27 triliun dibanding akhir Juli yang sebesar Rp 6.570,17 triliun.

Di sisi lain, penerimaan pajak Indonesia masih yang terendah se-Asia Pasifik sekitar 11 persen saat pandemi Covid-19. Dalam laporan APBN Kita, penerimaan pajak pemerintah hingga bulan yang sama mencapai Rp 741,3 triliun.

Belanja yang lebih tinggi dari penerimaan negara menyebabkan defisit fiskal di Agustus 2021 sebesar Rp 383,2 triliun. Defisit tersebut setara dengan 2,32 persen dari PDB. {kompas}