Tuding Jokowi Gagal Tangani Konflik Agraria, Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi: Bagi-Bagi Sertifikat Bukan Solusi

Pihak Partai Ummat menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) gagal mengelola konflik agraria yang terjadi selama lima tahun terakhir. Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan, kegagalan itu menyebabkan meluasnya ketimpangan dan ketidakadilan di Tanah Air.

“Data yang dihimpun Partai Ummat menunjukkan, dalam lima tahun terakhir telah terjadi 2.288 konflik agraria yang mengakibatkan 1.437 orang mengalami kriminalisasi, 776 orang mengalami penganiayaan, 75 orang tertembak, dan 66 orang tewas,” kata Ridho, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021).

Ridho mengatakan, penguasaan lahan oleh segelintir elite oligarki semakin menunjukkan ketimpangan yang memperdalam jurang antara kaya dan miskin.

Ia menilai, hal ini akan berujung pada banyaknya rakyat yang menjadi korban dan mengalami ketidakadilan struktural.

“Sebanyak 68 persen tanah yang ada di seluruh Indonesia saat ini dikuasai oleh satu persen kelompok pengusaha dan badan korporasi skala besar,” kata dia.

“Sementara itu, di sisi lain, lebih dari 16 juta rumah tangga petani yang menggantungkan hidupnya dari bertani, masing-masing hanya menguasai lahan di bawah setengah hektar,“ ucap dia.

Berdasarkan data di atas, Partai Ummat menyimpulkan bahwa ketimpangan dan ketidakadilan penguasaan lahan di Indonesia sudah parah.

Ridho menyebut, konflik yang berakar pada perampasan lahan yang terjadi di Indonesia sering tidak ada sangkut-pautnya dengan kepentingan rakyat.

Ironisnya, kata dia, belum adanya tanda-tanda upaya penyelesaian yang komprehensif dan menyentuh akar masalah, meskipun konflik agraria ini sudah sampai pada tahap yang sangat mengkhawatirkan.

Ridho mengingatkan, keutuhan bangsa akan menjadi taruhannya jika konflik agraria tak kunjung diselesaikan.

Ia juga menyoroti soal dikerahkannya aparat penegak hukum dalam menyelesaikan konflik agraria. “Melibatkan aparat keamanan haram hukumnya dalam negara demokrasi,” kata Ridho.

“Pemerintah masih bermain-main dengan cara penyelesaian yang parsial, kagetan,” ucap dia.

Ridho Rahmadi menilai, cara pemerintah menyelesaikan konflik agraria selama ini tak ubahnya mengobati kanker stadium lanjut dengan menempelkan koyo pada bagian tubuh yang sakit.

“Untuk menutupi wajah konflik agraria yang sudah pucat pasi digerogoti kanker ganas, mereka memoleskan lipstik di bibir untuk menyembunyikan kenyataan,” ucap dia.

Partai Ummat juga menilai Jokowi gagal mengatasi konflik agraria lantaran konflik itu justru semakin meningkat di masa pandemi.

“Ini karena perusahaan besar memanfaatkan pandemi untuk melakukan ekspansi bisnis di wilayah pedesaan yang kondisinya tidak separah perkotaan,” kata Ridho.

Ia menggunakan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang menunjukkan bahwa khusus pada masa pandemi tahun 2020 terjadi peningkatan konflik agraria masing-masing 28 persen di sektor perkebunan dan 100 persen di sektor kehutanan dibandingkan tahun sebelumnya.

Ridho menegaskan, sebagai kekuatan politik bangsa, Partai Ummat merasa berkewajiban untuk memberi peringatan kepada pemerintah.

“Supaya jangan lagi bermain-main atau menganggap sepele konflik agraria yang sangat potensial menyulut kerusuhan sosial,” ujar dia.

“Soal ketidakadilan ini adalah soal redistribusi lahan, bukan soal sertifikasi lahan. Dengan segala hormat, jangan lagi anggap bagi-bagi sertifikat sebagai solusi,” kata Ridho.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 124.120 sertifikat lahan yang merupakan hasil redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di 26 Provinsi dan 127 Kabupaten/Kota, Rabu (22/9/2021).

Dari total 124.120 sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat, sebanyak 5.512 sertifikat di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota.

“Penyerahan sertifikat hari ini sangat istimewa karena sertifikat-sertifikat ini betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat ini adalah tanah yang fresh betul yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar dan tanah pelepasan kawasan hutan,” ujar Jokowi.

Dalam pidatonya, Jokowi menyampaikan, penyerahan sertifikat ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian ruang hidup yang adil bagi masyarakat serta menyelesaikan permasalahan konflik agraria. {kompas}