News  

Heboh! Polantas Di Deli Serdang Hajar Pengemudi Motor Hingga Terkapar, Kapolresta Minta Maaf

Video oknum polisi menganiaya warga di pinggir jalan viral di media sosial. Tampak polisi tersebut menghajar korban hingga terkapar. Diketahui, kejadian itu berlokasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi membenarkan adanya penganiayaan oleh anggota Satlantas tersebut.

“[Peristiwa terjadi] Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. [Saat itu] Personel Satlantas Deli Serdang sedang berada di simpang [Jalan] Cemara dalam melaksanakan tugas,” ujar Yemi saat konferensi pers di Mapolresta Deli Serdang, Kamis (14/10).

Yemi mengungkapkan, petugas dalam video adalah anggota Satlantas Polresta Deli Serdang bernama Aipda Gonsalves. Sementara korban yang dianiaya adalah pengendara motor bernama Andi Gultom.

Saat itu, kata Yemi, terjadi perselisihan di antara keduanya dan Aipda Gonsalves kemudian menganiaya Andi Gultom.

“Akhirnya [perselisihan itu] menyebabkan personel kita melakukan pemukulan terhadap Saudara Andi Gultom, yang dilakukan oleh Aipda Gonsalves,” ujar Yemi.

Yemi tidak merinci kronologi dan penyebab perselisihan Aipda Gonsalves versus Andi Gultom.

Yemi mengatakan, pihaknya telah mengunjungi rumah korban dan berjanji menanggung biaya pengobatan Andi Gultom. Selaku Kapolresta Deli Serdang, Yemi pun meminta maaf kepada masyarakat dan keluarga korban.

“Rekan-rekan sekalian, terutama kepada keluarga Andi Gultom, atas nama pimpinan Polda Sumut, saya Kapolresta Deli Serdang mengucapkan permohonan maaf sebesar besarnya kepada keluarga,” ujarnya.

Untuk memperlancar pemeriksaan, Aipda Gonsalves juga langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai personel Satlantas.

“Aipda Gonsalves saya nonaktifkan sebagai anggota [Satuan] Lalu Lintas, dalam rangka pemeriksaan di Propam Polresta Deli Serdang,” kata Yemi.

Yemi juga berpesan agar tindakan ini tidak terulang lagi. Ia menegaskan, polisi harus berperan menjadi pelindung masyarakat.

“Kepada jajaran ini menjadi pelajaran berharga untuk tidak terulang kembali. Karena tindakan itu menyakiti hati masyarakat,” tandasnya. {kumparan}