News  

Gerebek 2 Kantor Pinjol Ilegal di Jakbar dan Tangerang, Polisi Amankan 88 Orang Karyawan

Polisi menggerebek dua kantor pinjaman online (pinjol) dalam dua hari ini di Cengkareng, Jakarta Barat dan di Cipondoh Tangerang. Dari penggerebekan tersebut, 86 orang diamankan.

Terbaru, Polda Metro Jaya mengamankan 32 orang karyawan kantor pinjaman online (pinjol) yang berada di Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Kamis (14/10/2021).

Tempat penangkapan tersebut sekilas tidak terlihat seperti kantor. Bertempat di ruko berlantai empat, tidak ada papan penanda kalau itu adalah sebuah kantor.

Kegiatan bekerja dijumpai di lantai tiga. Karyawan bekerja seperti biasa menggunakan komputer masing-masing yang ada di balik bilik kerja.

32 orang diamankan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya mengamankan puluhan pekerja di sana.

“Hari ini kita melakukan penggerebekan di lokasi Green Lake di PT UTN, tapi di bawah namanya ITN yang merupakan kolektor atau penagih,” jelas Yusri di lokasi.

“Ada 32 orang yang kita amankan di lokasi ini akan kita bawa dan dilakukan pemeriksaan,” sambungnya.

Menurut Yusri, perusahaan fintech tersebut beroperasi menggunakan 13 aplikasi dan sebagian besar ternyata ilegal. “Di sini ada 13 aplikasi yang digunakan PT ini. Dari 13 aplikasi ada tiga yang legal, tapi ada 10 ilegal,” ujar dia.

Dari kantor pinjol tersebut, polisi mengamankan 32 orang karyawan untuk dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya. “Peran dan jabatannya akan disampaikan,” katanya.

Yusri menyebut, penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan patroli siber. Keberadaan pinjol, kata dia, meresahkan masyarakat.

“Pinjol di masa pandemi Covid-19 ini sangat merugikan masyarakat dan sangat meresahkan masyarakat,” kata Yusri.

Adapun dalam penggerebekan tersebut, aktivitas puluhan pekerja pinjol ilegal ini sedang menggunakan perangkat komputer di lantai dua dan tiga. Diduga mereka melakukan penagihan kepada konsumennya.

“Dan lokasi ini akan di police line. Akan kita dalami semuanya karena cukup meresahkan,” pungkas Yusri.

Penangkapan juga dilakukan di Cengkareng, 56 orang ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di sebuah ruko, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/10/2021).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana mengatakan sebanyak 56 orang diamankan di Polres Jakarta Pusat. Sebagian besar yang ditangkap merupakan karyawan pinjol itu.

“Makanya kita mau dalami dulu berapa tersangkanya. Kemarin yang ditangkap ada 56 orang. Sekarang masih diperiksa,” ujarnya.

Dari video yang diterima TribunJakarta.com, tampak tim Polres Metro Jakarta Pusat tiba-tiba mendatangi tempat pinjol di sebuah ruko.

Para karyawan yang digerebek polisi terlihat mengangkat tangannya.Mereka kemudian digiring ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan. Setelah diselidiki oleh Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat, kantor pinjol itu tidak berizin.

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengky Haryadi.

Ternyata, aksi begal dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum penagih pinjaman online di Kota Tangerang telah menjamur saat pandemi Covid-19 ini.

Hal tersebut diakui oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran saat menyambangi asrama polisi di Kota Tangerang yang baru diresmikan pasca-kebakaran, Kamis (14/10/2021).

Fadil mengatakan, kasus begal tak jarang meresahkan warga Kota Tangerang. Ditambah sekarang marak menjamur teror dari pinjaman online yang menaruh bunga tidak wajar sampai mengirimkan ancaman ke nasabahnya.

“Kelompok begal segera diperhatikan, begal sangat meresahkan masyarakat. Wilayah penyangga ini banyak peningkatan kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor),” jelas Fadil di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (14/10/2021).

Rupanya, kasus begal tidak hanya merebak di Kota Tangerang tapi di wilayah aglomerasi DKI Jakarta selama Pandemi Covid-19.

“Bekasi, Kabupaten, dan Kota juga. Pokoknya wilayah-wilayah penyangga ibukota kasus-kasus begal cukup tinggi,” sambung dia.

Kendati demikian, Fadil tidak merinci secara spesifik jumlah kasus begal selama pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Belum selesai dengan begal, kini muncul kasus pinjaman online yang mencekik masyarakat di tengah serangan Virus asal China itu.

Saking meresahkannya, Fadil meminta Polres Metro Tangerang Kota untuk membentuk tim khusus memburu kantor pinjol.

“Kasus-kasus yang jadi atensi masyarakat seperti begal, pinjol, sekarang banyak. Itu begal dan pinjol coba dibuat tim khusus,” katanya.

Ia juga menanggapi soal tagar yang viral di media sosial yakni #PercumaLaporPolisi. Belakangan diketahui tagar tersebut saban hari menduduki peringat pertama di media sosial Twitter.

Maka dari itu, Fadil meminta kepada Reserse untuk tidak pilih kasih dan segera menuntaskan penyelidikan apapun itu laporan masyarakat.

“Pada seluruh anggota Polres Metro Tangerang Kota, reserse khususnya, perhatikan betul apa yang jadi keinginan masyarakat. Kalau ada masyarakat lapor, segera dalam jangka waktu yang sesingkat-singkatnya laporan segera diproses tidak lebih dari satu minggu,” pungkasnya {tribun}