Media Asing Sebut Penjara di Indonesia Paling Menyeramkan Di Dunia

Media asing yang berbasis di Qatar, Al Jazeera menyebut penjara di Indonesia sebagai penjara paling berbahaya di dunia.

Pernyataan Al Jazeera tersebut keluar setelah insiden kebakaran yang menimpa Lapas Tangerang beberapa waktu lalu yang menewaskan puluhan narapidana.

Salah satu narapidana kasus terorisme, Arif Setyawan mengaku terkejut saat dirinya baru dimasukan ke penjara.

Pada saat itu, ia dikirim ke Lapas Salemba dan terkenal karena kepadatannya yang ternyata kebersihan dan infrastruktur penjara itu sangat tidak layak.

Tapi sementara kondisinya tidak sekejam yang dia takutkan, satu hal mengganggunya adalah sistem penguncian sel yang seluruhnya dipegang oleh sipir penjara.

“Sistemnya adalah satu sel, satu kunci. Jadi kunci untuk semua sel dalam satu blok dipegang oleh sipir yang bertugas di blok itu,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera, Minggu, 31 Oktober 2021.

“Itu berarti narapidana yang paling jauh dari pos jaga adalah yang terakhir membuka pintu selnya. Bayangkan jika ada kebakaran di penjara yang menyebar dengan cepat,” tambahnya.

Bagi para narapidana di Lapas Tangerang, skenario yang ditakutkan ini menjadi kenyataan pada 8 September 2021 dini hari lalu ketika kebakaran menghanguskan penjara itu.

Kebakaran tersebut menewaskan 49 narapidana termasuk seorang warga Portugis dan Afrika Selatan, serta melukai lebih dari 70 orang.

Menurut pihak berwenang, sipir penjara berhasil membuka beberapa sel di blok, tetapi dipaksa kembali oleh api dan harus meninggalkan beberapa tahanan di sel mereka.

Dosen hukum pidana Universitas Katolik Santo Thomas, Medan, Elizabeth Ghozali mengatakan bahwa salah satu masalahnya adalah gedung penjara Indonesia seringkali sudah tua.

“Artinya pemeriksaan rutin harus dilakukan tetapi dalam hal ini dapat dikatakan bahwa petugas lalai karena tidak memeriksa kondisi di dalam Lapas,” katanya.

Tak hanya itu, kapasitas sel penjara yang seharusnya hanya dihuni oleh puluhan orang seringkali diisi oleh ratusan narapidana.

Hal tersebut seperti yang terjadi Lapas Tangerang saat kebakaran di mana sel blo C yang merupakan tempat munculnya api pada saat itu diisi oleh 122 narapidana yang seharusnya hanya 44 narapidana.

Menurut laporan dari Human Rights Watch, 464 penjara di Indonesia menampung 270.000 narapidana pada awal pandemi pada Agustus 2020, meskipun memiliki kapasitas sedikit lebih dari 130.000.

Seorang sipir lapas wanita di Medan yang identitasnya dirahasiakan mengatakan saat ini ada beberapa lapas yang menahan narapidana melebihi kapasitasnya.

“Biasanya karena banyaknya narapidana yang masuk tidak berbanding lurus dengan daya tampung Lapas dan juga tidak sebanding dengan jumlah narapidana yang dibebaskan,” katanya.

Kondisi penjara yang penuh sesak di Indonesia menyulitkan para sipir untuk mengontrol narapidana dan lingkungan di sekitar mereka.

“Ada beberapa tantangan yang kami hadapi termasuk kerusuhan penjara, kurangnya kebersihan sel, dan kesulitan mengevakuasi penjara jika terjadi bencana alam atau kebakaran,” tambahnya. {PR}