News  

Duh! Sopir Travel Perkosa Penumpangnya Saat Di Kapal Ferry Menuju Bakaheuni Lampung

Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menangkap Feb (26 tahun) sopir travel yang diduga memerkosa penumpangnya saat berada di kapal feri. Kejadian tersebut berlangsung dalam pelayaran dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni, Lampung.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika membenarkan seorang tersangka pemerkosa yang berprofesi sopir travel. “Tersangka pelaku sudah diamankan,” kata AKP Ridho Rafika, Senin (1/11).

Menurut dia, pelaku ditangkap polisi saat berada di rumahnya, yang juga warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, tak berapa lama dari kejadian.

Kronologi terjadinya dugaan pemerkosaan, tatkala seorang perempuan yang menjadi penumpang mobil travel BE 1320 AMK yang dikendarai pelaku. Penumpang tersebut berangkat dari Bekasi tujuan Lampung Timur, juga searah dengan kampung pelaku.

Saat mobil sudah berada di atas kapal feri dari Merak, Banten, tujuan Bakauheni, Lampung, pelaku mulai merayu penumpang perempuan tersebut, yang kebetulan sendirian.

Tadinya korban duduk di bangku depan dekat sopir. Setelah penumpang turun naik ke atas kapal, pelaku mulai menjalankan perbuatan asusilanya dengan mengajak korban ke bangku belakang.

Pelaku memaksa korban untuk berbuat layaknya suami istri. Terjadi pemerkosaan di dalam mobil travel saat kapal feri berlayar ke Pelabuhan Bakauheni, setelah penumpang lainnya naik ke atas kapal.

Setiba di Pelabuhan Bakauheni, korban melaporkan kejadian asusila tersebut ke kantor KSKP Bakauheni. Aparat KSKP berkoordinasi dengan aparat Polres Lampung Timur mengejar pelaku, yang telah diketahui identitas mobil travel-nya.

AKP Ridho Rafika mengatakan, pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumahnya tak berapa lama dari laporan korban. Pelaku dikenakan Paal 385 KUHP mengenai perkosaan. {republika}