Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Andika Perkasa Miliki Harta Kekayaan Rp.179 Miliar

Presiden Jokowi menyerahkan Surat Presiden (Surpres) Panglima TNI kepada DPR. Dalam surpres tersebut, tertera nama KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa yang diusulkan sebagai calon tunggal Panglima TNI.

Setelah Surpres diserahkan kepada DPR, pimpinan DPR akan menggelar rapat dan menyerahkan proses selanjutnya kepada Komisi I. Nantinya, Komisi I akan membahas dan menggelar fit and proper test terhadap Andika Perkasa.

Bursa Panglima TNI selama beberapa bulan terakhir cukup ramai dibicarakan. Ada dua nama yang disebut menjadi kandidat kuat, yaitu KSAD Andika Perkasa dan KSAL Yudo Margono. Namun pada akhirnya Andika yang menjadi pilihan Jokowi.

Terlepas dari itu, sebagai penyelenggara negara, Andika wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Dia tercatat hanya sekali melapor ke KPK yakni pada 20 Juni 2021.

Dilihat dari laman e-LHKPN KPK, tercatat Andika melaporkan total hartanya yakni Rp 179.996.172.019.

Berikut rinciannya:

20 tanah dan bangunan di sejumlah kota di Indonesia hingga Australia dan Amerika Serikat senilai Rp 38.164.250.000.
Alat transportasi berupa Landrover Sport 2014 dan Mercedes Benz Sprinter 315 2018 senilai Rp 2.600.000.000.
Harta bergerak lainnya Rp 10.100.000.000.
Surat berharga senilai Rp 2.146.000.000.
Kas dan setara kas Rp 126.985.922.019.
Total: Rp 179.996.172.019. {kumparan}