Tubagus Joddy Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

Berikut perkembangan dari kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suami, Febri Andriansyah atau Bibi di Tol Jombang-Mojokerto, KM 672.300/A.

Kabar terbaru, sang sopir Tubagus Joddy kini resmi jadi tersangka kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi. Hal tersebut terungkap dari Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

Kepala Kejari Jombang, Imran menyebut pihaknya menerima SPDP dari kepolisian pada hari ini, Rabu (10/11/2021).

Dalam SPDP tersebut, tercantum status tersangka dalam kecelakaan atas nama Tubagus Muhammad Joddy. “Hari ini sudah kita terima SPDP. SPDP Nomor 837,” ungkap Imran, Kepala Kejari Jombang, dikutip dari Kompas.com, (10/11/2021) petang.

“Sudah (ada tersangka). Atas nama Tubagus Muhammad Jody,” tandas Imran.

Imran menjelaskan Tubagus Joddy dijerat pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“(Perkara) Undang-undang Lalu Lintas, Pasal 310 ayat 2 dan ayat 4. Untuk sementara itu,” ujar Imran.

Setelah menerima SPDP terkait kasus kecelakaan yang dialami mobil keluarga Vanessa, kejaksaan akan melakukan penelitian berkas.

Imran mengatakan, pihaknya sudah menunjuk tiga orang jaksa dipimpin Kasi Pidana Umum Kejari Jombang, untuk menangani kasus itu.

Sebelumnya diketahui, polisi telah menaikkan status perkara kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah atau Bibi dari penyelidikan ke penyidikan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan kasus kecelakaan Vanessa masih dalam penyidikan

Proses penyidikan dilakukan oleh gabungan Satlantas Polres Jombang dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim.

Gatot mengaku belum bisa menginformasikan secara detail hasil gelar perkara yang dilakukan Senin (8/11/2021) kemarin.

“Hasil dari gelar pekara belum bisa kami sampaikan, karena tahap penyidikan masih berproses,” kata Gatot, dikutip dari tayangan YouTube Metrotvnews, Selasa (9/11/2021).

Pihak kepolisian masih terus melengkapi keterangan saksi sebagai alat bukti. Termasuk saksi masyarakat yang ada di sekitar tempat kecelakaan terjadi.

“Sudah disampaikan informasi yang saksi lihat pada waktu kejadian, apa langkah-langkah yang dilakukan saksi itu yang harus dimintai keterangan sebagai informasi penyidikan,” imbuh dia.

Gatot mengatakan, ada kemungkinan sopir Vanessa Angel dan Bibi, yakni Tubagus Joddy bisa berpotensi sebagai tersangka.

Terlebih, polisi telah menaiki status perkara ke penyidikan karena menduga ada unsur kelalaian yang dilakukan sopir pada saat berkendara.

“Indikasi yang pertama seperti pengakuan sopir ketika ditanyai petugas polisi di lapangan, pengakuan yang bersangkutan kelelahan atau tidak fokus.”

“Itu masuk unsur kelalaian,” jelas Gatot.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan saksi lain, seperti saksi ahli yang berkaitan dengan lalu lintas jalan.

Untuk itu, Gatot meminta masyarakat untuk tetap menunggu proses penyidikan selesai. Semua Video Viral terkait Kecelakaan Vanessa Angel dan Suami Jadi Bahan Penyidik

Sementara itu, penyidik Satlantas Polres Jombang masih terus menghimpun petunjuk atas insiden kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Andriansyah, di Tol Jombang-Mojokerto, KM 672.300/A.

Termasuk menghimpun semua petunjuk berupa video yang diduga berkaitan dengan insiden tabrakan tersebut, yang terlanjur viral di media sosial (medsos).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, semua informasi dokumentasi berupa foto atau video yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut, tetap akan dihimpun oleh penyidik.

Tak dapat dipungkiri, segala bentuk informasi temuan yang ada, berpotensi sebagai petunjuk agar membuat terang kasus kecelakaan tunggal yang terjadi pada Kamis (4/11/2021) kemarin.

“Semua informasi yang ada, baik di medsos atau info yang lain. Oleh kami penyidik dari ditlantas polda dan satlantas jombang, itu akan menjadi acuan, dan itu juga akan didalami. Dan itu juga masih dalam proses penyidikan,” kata Gatot, Senin (8/11/2021), dikutip dari Tribun Jatim.

Mengingat proses penyelidikan sedang berjalan oleh pihak Satlantas Polres Jombang dan Ditlantas Polda Jatim. Ia berharap semua pihak menahan diri untuk menyampaikan informasi perihal insiden tersebut.

Apalagi yang bersifat spekulatif yang cenderung tidak dapat dibuktikan keabsahannya. Atau bahkan mendahului proses penyelidikan resmi kepolisian.

“Untuk yang lain lainnya, saya berharap tidak berspekulasi dulu. Percayakan pada kami untuk menangani masalah ini. Supaya prosesnya kita berjalan dengan ketentuan. Kita prosesnya bisa cepat,” pungkasnya. {tribun}