News  

Ternyata Ustadz Farid Okbah Pernah Dapat Penghargaan Dari Intelijen Polri

Kuasa Hukum penceramah Farid Okbah yang menjadi terduga tindak pidana terorisme, Ismar Syamsudin menyebut kliennya pernah mendapatkan penghargaan bintang tiga dari Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri.

Farid mengaku heran penceramah yang juga menjadi pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) itu ditetapkan sebagai teroris.

“Ustaz Farid mendapatkan penghargaan bintang tiga dari Kabaintelkam Mabes Polri,” kata Ismar dalam konferensi pers yang digelar di salah satu rumah makan di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (23/11).

CNNIndonesia.com belum mendapatkan konfirmasi dari Polri terkait penghargaan buat Farid Okbah tersebut.

Sementara itu, Ismar mengaku tidak mengingat dengan jelas kapan kliennya mendapatkan penghargaan itu. Ia mengatakan penghargaan itu diberikan pihak kepolisian karena Farid memiliki banyak jasa. Beberapa di antaranya seperti Farid pernah diminta memberikan pertimbangan ketika ada kajian.

“Beliau banyak berjasa banyak kalau ketika polisi ada kajian itu biasanya minta pertimbangan,” ujarnya.

Ismar juga berujar negara seharusnya berterima kasih kepada Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamad itu alih-alih menangkap mereka.

Menurut Ismar, mereka bertiga berjasa karena berhasil mengubah pemikiran radikal beberapa orang yang memiliki paham takfiri atau mengkafirkan orang lain.

“Bahkan seharusnya negara berterima kasih kepada ustaz-ustaz ini. Mereka ini yang mengubah pemikiran radikal, beberapa pemikiran tentang takfiri malah beliau banyak menyadarkan orang-orang seperti itu,” kata Ismar.

Ismar mengklaim salah satu kliennya, Farid, begitu jauh dari karakteristik terorisme. Ia juga mengklaim dalam melakukan dakwahnya, Farid mengambil jalan konstitusional, yakni dengan mendirikan Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).

“Jadi aneh banget, seharusnya negara berterima kasih kepada Ustaz Farid dkk karena mereka banyak yang diluruskan akidahnya,” ujar Ismar.

Densus 88 menangkap Ustaz Farid Okbah beserta dua rekannya, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamad. Mereka ditangkap di kawasan Bekasi pada Selasa (16/11). Mereka diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). {CNN}