News  

Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI Dipukul Hingga Kemaluan Dicoret-Coret

Polemik kasus bullying dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap korban berinisial MS terus berlanjut. Teranyar, Komnas HAM menyampaikan hasil pemeriksaan berkaitan dengan kasus perundungan yang dialami MS.

Dari proses pemeriksaan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan kuat dugaan MS benar-benar menerima perundungan dari rekan kerjanya. Perundungan dan pelecehan yang diterima MS itu, disebut Beka dilakukan oleh rekan kerjanya di KPI dalam bentuk candaan.

“Yang pertama kuat dugaan terjadi adanya peristiwa perundungan terhadap MS dan bentuk candaan atau humor yang bersifat menyinggung dan meledek kondisi dan situasi kehidupan pribadi individu, kebiasaan dalam relasi antarpegawai di lingkungan yang memuat kata-kata kasar dan seksis seperti ‘bang**t’ dan yang lain sebagainya di lingkungan KPI,” ujar Beka, Senin (29/11).

Tak hanya secara verbal, perundungan secara fisik juga acapkali diperoleh MS dari rekan kerjanya di KPI. Tindakan seperti membuka baju korban hingga pemukulan, kata Beka, menjadi salah satu contoh tindak perundungan yang dilakukan rekan kerja MS saat itu.

“Adanya candaan atau humor yang bersifat serangan fisik seperti memaksa membuka baju, mendorong bangku, dan memukul ini kesimpulan yang pertama,” ucap Beka.

Berdasarkan pemeriksaan sejumlah pihak yang dilakukan tim dari Komnas HAM, Beka bahkan menduga perundungan atau pelecehan yang dialami MS ini juga turut dialami oleh karyawan KPI lainnya.

Mereka mendasari tindak perundungan atau pelecehan yang mereka lakukan sebagai candaan semata, sebagai bentuk keakraban dan kedekatan sesama karyawan di lingkungan KPI.

“Kuat dugaan peristiwa perundungan juga terjadi pada pegawai KPI lainnya namun hal ini dianggap sebagai bagian dari humor, candaan, lelucon yang menunjukkan kedekatan pertemanan rekan kerja,” kata Beka.

KPI Dinilai Gagal Ciptakan Suasana Kerja Sehat dan Aman

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menyimpulkan bahwa KPI gagal untuk menciptakan lingkungan kerja yang tidak hanya nyaman tetapi juga aman bagi karyawannya.

Lebih dari itu, Beka menilai KPI dinilainya terlalu lamban memberikan respons terhadap dugaan perundungan dan pelecehan yang terjadi di lembaganya.

“KPI gagal secara lembaga menciptakan lingkungan kerja yang sehat aman dan nyaman serta mengambil langkah-langkah yang mendukung pemulihan korban,” ujar Beka melalui konferensi pers yang digelar secara daring, Senin (29/11).

Sikap acuh KPI itu, kata Beka, terlihat dari tak adanya regulasi di internal KPI yang mengatur soal bagaimana sikap lembaga menangani adanya dugaan pelanggaran perundungan atau pelecehan yang ada.

Kondisi tersebut bahkan diperburuk dengan tidak adanya pedoman khusus yang disiapkan lembaga untuk menjadi petunjuk bagi lembaga untuk mengambil keputusan yang berkaitan dengan peristiwa perundungan atau pelecehan.

“Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya regulasi internal dan perangkat-perangkat yang patuh dalam pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja serta belum ada pedoman panduan dalam respons serta menangani kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja,” ucap Beka.

Lebih jauh, Beka mengatakan situasi tersebut pada akhirnya berimplikasi pada terciptanya lingkungan kerja di KPI yang menurutnya tidak aman, intimidatif, dan tidak penuh dengan penghormatan antara satu pegawai dengan pegawai lainnya.

Kondisi itu pula yang membuat MS selama ini memilih untuk menutup rapat-rapat peristiwa perundungan yang dialaminya selama ini, ketimbang menyampaikannya kepada lembaga tempatnya bekerja.

“Hal ini kemudian membuat MS seringkali keluar ruangan untuk menghilangkan rasa ketidaknyamanan, menghindari pelaku, dan potensi perundungan lainnya. Bahkan MS juga keluar dari grup WhatsApp internal karena turut mendapatkan perundungan secara verbal,” ungkap Beka.

“Ini tadi juga sudah dijelaskan bagaimana kemudian (MS) mengalihkan perhatian dengan keluar ruangan, ke masjid untuk menenangkan diri, itu adalah bentuk dari upaya supaya menghindari perundungan lebih jauh,” lanjut dia.

Akibatnya, korban MS kini pun harus mengalami sejumlah trauma akibat perlakuan rekan kerjanya. Tak hanya trauma, kata dia, perundungan yang diterima MS berpengaruh pula pada kesehatan fisik MS dan hubungannya dengan keluarga.

“Akibat dari peristiwa tersebut MS mengalami trauma, stres, merasa rendah diri, dan hal ini berdampak pada kesehatan fisik korban serta hubungan rumah tangga korban,” kata Beka.

KPI Harus Beri Sanksi Tegas ke Pegawai yang Bully MS

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mendesak agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dapat mengambil sikap dan langkah tegas untuk pegawainya yang diduga menjadi pelaku bullying dan pelecehan seksual terhadap korban berinisial MS.

Sanksi tegas, kata Beka, harus dikeluarkan KPI untuk memastikan peristiwa perundungan serupa tak terulang kembali di KPI.

“(KPI harus) memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Mengeluarkan pernyataan kebijakan yang melarang adanya perundungan, pelecehan, dan kekerasan di lingkungan KPI Pusat,” ujar Beka melalui konferensi pers yang digelar secara daring, Senin (29/11).

Lebih lanjut, Beka pun meminta KPI mulai serius untuk menyusun pedoman hukum bagi internal untuk menangani kasus serupa. Adanya aturan serta sistem pencegahan yang jelas, dimaksudkan agar peristiwa perundungan yang kali ini dialami MS tak terulang kepada karyawan KPI lainnya.

Komnas HAM: KPI Langgar Hak Asasi Terkait Kasus Bullying Pegawai

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menyatakan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kasus bullying dan pelecehan seksual yang menimpa korban berinisial MS.

Beka menyebut, pelanggaran HAM yang dilakukan KPI dalam kasus MS ini adalah, gagalnya KPI menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi karyawannya. Kondisi itu pula yang memicu terjadinya peristiwa perundungan dan pelecehan yang dialami oleh MS sebelumnya.

“Dari Kesimpulan tersebut juga ada beberapa aspek pelanggaran HAM dalam kasus perundungan dan pelecehan saudara MS. Yang pertama adalah bentuk pelanggaran HAM terkait dengan hak atas rasa aman, bebas dari ancaman kekerasan, dan perlakuan tidak layak,” ujar Beka melalui konferensi pers yang digelar secara daring, Senin (29/11).

Tak hanya itu, KPI, menurut Beka, juga gagal dalam menjaga harkat dan martabat karyawan yang bekerja di lembaganya. Kesimpulan itu diperoleh dari perundungan seperti penelanjangan hingga pencoretan buah zakar yang harus dialami MS akibat perlakuan rekan kerjanya di KPI.

“Jadi kalau kita bicara soal hak asasi manusia, ini kan bicara soal harkat dan martabat manusia. Adanya peristiwa pelecehan seksual yang terjadi pada MS terutama adanya aksi penelanjangan, pencoretan buah zakar adalah bentuk tindakan yang merendahkan harkat dan martabat manusia,” ucap Beka.

Kapolda Metro Jaya Perlu Awasi Penanganan Kasus Bully Pegawai KPI
Sejumlah rekomendasi ditelurkan oleh Komnas HAM terkait penanganan perkara tersebut, salah satunya diberikan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Komnas HAM merekomendasikan Kapolda memberikan dukungan berupa personel dan sumber daya lainnya dalam penanganan kasus dugaan bullying tersebut.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kapolda berperan penting agar penyelidikan perkara perundungan terhadap MS ini dapat tertangani secara profesional dan transparan.

“Kepada Kapolda Metro Jaya ini kami penting juga sampaikan ini kaitannya dengan tindakan pidana dugaan tindakan pidana. Melakukan pengawasan dan memberikan dukungan baik secara personel dan sumber daya lainnya terhadap Polres Jakarta Pusat

dalam rangka memastikan penyelidikan terhadap kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS berjalan objektif, adil, profesional, transparan, akuntabel, dan yang paling penting berasaskan hak asasi manusia,” ujar Beka melalui konferensi pers yang digelar secara daring, Senin (29/11).

Tak hanya dukungan personel, menurut Beka pihak Polda Metro Jaya juga harus melakukan evaluasi terkait sumber daya manusia dan perangkat lainnya dalam urusan mekanisme penanganan aduan tindak pelecehan dan kekerasan seksual.

Evaluasi menyeluruh dalam sistem pengaduan di lingkungan Polda Metro Jaya, diharapkan nantinya dapat memperbaiki respons kepolisian khususnya dalam menerima aduan terkait dugaan pelecehan seksual yang kini makin marak terjadi.

“Jadi ada semacam evaluasi bagaimana kemudian ini tentu saja buat bahan di internal kepolisian supaya ketika ada aduan-aduan peristiwa dugaan kekerasan seksual, pelecehan, perundungan mereka bisa meresponsnya dengan baik dan tidak menjadikan korban jadi korban untuk kesekian kalinya. itu yang penting,” ucap Beka.

Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi untuk Kominfo Terkait Bullying Pegawai KPI

Komnas HAM menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait kasus bullying pegawai di Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI. Rekomendasi ini diharapkan dapat dilaksanakan sejumlah lembaga, termasuk rekomendasi bagi Sekjen Kominfo.

Evaluasi hingga pengembangan portal intranet dinilai Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara akan menjadi dukungan baik yang dapat dilakukan pihak Kemenkominfo.

Sistem tersebut, kata dia, nantinya dapat dimanfaatkan seluruh pegawai di lingkungan KPI untuk menyampaikan aduan mereka terkait dugaan adanya pelecehan atau perundungan yang terjadi di lingkungan kerja mereka.

“Melakukan evaluasi dan mengembangkan portal intranet untuk mendukung adanya saluran aduan yang mudah diakses oleh para pegawai di lingkungan sekretariat KPI.

Mereka punya portal tetapi dalam keterangannya portal ini tidak banyak digunakan oleh pegawai di lingkungan KPI, portalnya ada di Kominfo,” ujar Beka melalui konferensi pers yang digelar secara daring, Senin (29/11).

Rekomendasi itu disampaikan Beka kepada sekjen kementerian komunikasi dan Informatika bukan tanpa alasan.

KPI yang masih berada dalam satuan kerja mandiri di bawah Kemenkominfo, jadi alasan utama menyampaikan rekomendasi bagi pembenahan di lingkungan KPI itu ke pihak Kemenkominfo.

“Kenapa kemudian ini penting karena KPI ini satuan kerjanya masih menginduk kepada kementerian komunikasi informatika belum jadi satker Mandiri.

Masih di bawah pengawasan Kominfo, karenanya Kemudian kami merekomendasikan Sekjen Kominfo untuk melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap pejabat struktural di KPI sehubungan dengan mekanisme pengawasan terhadap kondisi dan lingkungan kerja di KPI,” ucap

Dari sistem itu, diharapkan Komnas HAM dapat menjadi sarana yang baik khususnya terkait urusan pemantauan sekaligus pencegahan munculnya tindakan pelecehan di lingkungan kerja.

“Kemudian memberikan asistensi baik secara sumber daya manusia, akses pengetahuan, dan sumber daya lainnya terhadap kesekretariatan KPI dalam rangka membangun mekanisme pencegahan, penanganan tindak perundungan, pelecehan, dan kekerasan di lingkungan kerja,” ungkap Beka.

Nantinya, kata Beka, seluruh laporan pemantauan tersebut akan disampaikan kepada Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Kapolda Metro Jaya, dan Kementerian komunikasi dan Informatika untuk kemudian dicari jalan keluarnya.

Karenanya ia berharap rekomendasi tersebut dapat segera dijalankan pihak Kemenkominfo untuk mengantisipasi hal serupa terulang di masa yang akan datang.

“Komnas HAM Republik indonesia berharap agar rekomendasi dimaksud dapat segera menjadi perhatian dan ditindaklanjuti dari Pimpinan lembaga terkait,” kata Beka.

KPI Harus Beri Dukungan Moril ke MS

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menyatakan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus memberikan dukungan secara moril kepada MS.

Dukungan moril kepada MS, diyakini Beka, akan membantu mempercepat pemulihan MS dari trauma yang dialaminya akibat peristiwa perundungan dan pelecehan.

“Kepada ketua komisi penyiaran Indonesia Pusat rekomendasi yang pertama kami tujukan kepada KPI Pusat yang pertama adalah KPI memberikan dukungan kepada MS baik secara moril maupun mekanisme kebijakan dalam rangka pemulihan korban, itu yang pertama,” ujar Beka melalui konferensi pers yang digelar secara daring, Senin (29/11).

Meski sederhana, langkah itu dinilai Beka akan cukup efektif khususnya bagi pemulihan kondisi MS yang memperoleh perundungan dari rekannya baik secara verbal maupun fisik.

“Akibat dari peristiwa tersebut MS mengalami trauma, stres, merasa rendah diri, dan hal ini berdampak pada kesehatan fisik korban serta hubungan rumah tangga korban. Selain itu MS juga Mengalami berbagai perundungan dari rekannya baik secara fisik maupun verbal,” ucap Beka. {kumparan}