News  

Diduga Aniaya Tahanan Hingga Tewas, 4 Personel Polres Bener Meriah Terancam Pidana

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengakui adanya tindak kekerasan yang dilakukan personel kepolisian hingga menyebabkan seorang tahanan, Saifullah (44) meninggal dunia.

Empat personel Sat Reskrim Polres Bener Meriah pun dicopot dari jabatannya sebagai penyidik dan akan diperiksa terkait tindak pidana itu.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, keempat polisi tersebut sedang dalam perjalanan dari Bener Meriah menuju Polda Aceh. Dia menegaskan, jika nanti terbukti bersalah, keempat polisi ini tidak hanya ditindak secara etik, namun juga pidana umum.

“Perintah Bapak Kapolda sudah jelas, mereka dicopot dari jabatannya. Penyelidikan terhadap empat polisi ini dilakukan paralel, ada dari Propam dan Dit Reskrimum Polda Aceh. Jika kedua-duanya ini terbukti, akan kita terapkan terhadap mereka,” katanya, Senin (6/12).

Saat ditanya apakah ada keterlibatan pimpinan keempat personel yang menyebabkan Saifullah meninggal dunia, Winardy mengatakan hal itu akan ditindaklanjuti.

“Kita akan lihat apakah pimpinan, Kasat Reskrim, dalam mengawasi anggotanya sudah sesuai SOP atau tidak. Kalau nanti ada pelanggaran SOP, Kasat Reskrim Polres Bener Meriah itu akan kita evaluasi,” ujarnya.

Kombes Pol Winardy menegaskan, Polda Aceh serius menangani kasus kekerasan yang diduga dilakukan personel kepolisian terhadap tahanan hingga meninggal dunia itu.

Sebelumnya diberitakan, Saifullah (44) ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Bener Meriah di kawasan SPBU Diski, Kilometer 16 Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (22/11). Dia diringkus dengan tuduhan melakukan penadahan.

Jumat (26/11), keluarga mendatangi Polres Bener Meriah. Mereka pun mengetahui Saifullah dirawat di Rumah Sakit Muyang Kute dalam keadaan koma. Dia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dan meninggal dunia pada Jumat (3/11) pagi.

Beredar dugaan, Saifullah dianiaya petugas. Istrinya, NL telah melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh. {merdeka}