Kritik Kenaikan Tarif Cukai Rokok, Misbakhun: Sumbangsih Para Petani Rokok Bantu Kurangi Utang RI

Pemerintah menyatakan akan menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2022 menjadi rata-rata 12 persen. Keputusan ini menjadi sorotan di DPR RI.

Anggota Komisi XI DPR fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, mengatakan bahwa parlemen keberatan jika tarif cukai rokok dinaikan. Sebab, menurutnya kenaikan tarif cukai rokok yang berlaku per 1 Januari 2022 akan berdampak pada para petani tembakau.

Seperti yang diketahui bahwa pemerintah menggunakan alasan kesehatan untuk menerapkan kebijakan ini. Menaikan prevelensi perokok anak menjadi 8,83 persen dari target RPJMN 2024 yang sebesar 8,7 persen.

“Saya tidak pernah dan tidak ingin menyangkal alasan kesehatan,” tegas Misbakhun, Kamis 16 Desember 2021.

Selanjutnya, legislator Partai Golkar ini lantas menyinggung kontribusi tembakau bagi APBN. Menurutnya, petani tembakau yang memberikan sumbangsih bagi APBN justru tidak pernah menerima perlakuan khusus dari negara, bahkan sering didera kampanye negatif.

Lebih lanjut, Misbakhun menegaskan bahwa selama 10 tahun terakhir ini cukai rokok memberikan sumbangsih signifikan bagi penerimaan negara.

Ia juga menyebutkan bahwa kontribusi para petani tembakau membuat para pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menerima pembayaran tunjangan. “Seratus persen bisa dibayarkan,” tegasnya lagi, dilansir dari Detikcom.

Tidak hanya itu, menurutnya sumbangsih para petani tembakau juga membuat negara mampu mengurangi beban utang luar negeri.

Sehingga, menurut Misbakhun, para petani tembakau memiliki jasa yang tidak boleh dilupakan dalam capaian tersebut. “Itu semua di atas penderitaan para petani tembakau,” ujarnya.

Selanjutnya, Legislator dari Pasuruan dan Probolinggo itu memberikan rincian terkait target penerimaan cukai pada 2022 sebesar Rp193,53 triliun. Namun, sayangnya Kementerian Pertanian (Kementan) justru tak ada alokasi anggaran untuk membantu petani tembakau.

“Mereka tidak pernah mendapatkan bantuan alat pertanian, subsidi pupuk, subsidi bibit, subsidi pestisida, tetapi merekalah orang yang berkorban paling besar di dalam mata rantai industri ini,” tuturnya.

“Tidak ada satu mention pun ucapan terima kasih dari pemerintah kepada mereka,” tambahnya.

Misbakhun mengaku bukan perokok. Namun, dia menegaskan komitmennya untuk terus membela petani tembakau.

Dia menyatakan selama ini Industri Hasil Tembakau (IHT) terbebani oleh cukai. Sebab, di setiap batang rokok ada 57 persen komponen cukai.

Namun, besarnya pungutan cukai tak menetes ke petani tembakau. Maka dari itu Misbakhun berharap para petani tembakau memperoleh perlakuan adil dari pemerintah.

“Ke depan menurut saya, kita harus lebih berimbang. Saya menginginkan ada keseimbangan, ada regulasi yang lebih berpihak pada kepentingan petani tembakau, ada pabrikan rokok kecil di mana mereka industri rumahan,” demikian Misbakhun. {terkini}