Dituduh Netizen Teroris Yang Bersemayam di DPR, Fadli Zon Siapkan Lawyer

Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon sedang mencari seorang netizen yang menuduhnya sebagai teroris . Politikus Partai Gerindra ini disebut sebagai salah satu teroris yang ada di DPR RI.

Tudingan itu ditulis oleh seseorang Edy Sutrisno di akun Twitternya, @trisnowidibagus, Senin (20/12/2021). Dia mengomentari cuitan Staf Ahli Menkominfo untuk bidang Komunikasi dan Media Massa, Henry Subiakto yang sedang berbalas tweet dengan Fadli Zon.

“Salah satu Teroris yg bersemayam di Gedung Wakil Rakyat,” cuit Edy Sutrisno ditujukan kepada Fadli Zon.

Merespons cuitan tersebut, Fadli Zon mengaku akan meminta pengacaranya untuk mempelajari pernyataan tersebut. Langkah itu dilakukan agar seseorang tidak seenaknya menuduh orang lain.

“Nanti sy minta lawyer mempelajari pernyataan org tsb. Agar tak seenaknya menuduh,” tulis Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini.

Tak sekedar itu, Fadli Zon juga meminta para pengikutnya untuk memberikan informasi tentang Edy Sutrisno. ” Kalau ada yg kenal ybs boleh share,” katanya dalam cuitan yang sama.

Sebelumnya, Fadli Zon terlibat tweet war dengan Henry Subiakto. Awalnya, Henry melalui akun Twitter resminya mengungkapkan keinginan untuk berhenti dari jabatannya di pemerintah dan kembali ke kampus.

“Tahun depan saya memutuskan akan berhenti dari jabatan di pemerintah saya rindu sbg orang kampus, yg tdk perlu dibebani dg sebutan pejabat dll,” cuitnya @henrysubiakto, pada Jumat, 17 Desember 2021.

Dengan kembali ke kampus, Henry mengaku akan lebih bebas menyuarakan kecintaannya kepada negeri ini. Termasuk menghadapi orang-orang yang perilakunya merugikan bangsa ini.

“Saya akan lbh bebas suarakan kecintaan saya pada negeri ini. Menghadapi mrk yg perilaku dan ucapannya merugikan bangsa besar ini,” tulis Henry.

Tweet ini dikomentari oleh Fadli Zon. Politikus Gerindra ini mengatakan jika keputusan Henry untuk kembali ke kampus sudah tepat. “Keputusan yg tepat, kalau bisa kuliah lagi,” cuit @fadlizon. {sindo}