ARB Dukung Perppu Terorisme Diterbitkan

ARB Dukung Perppu Terorisme

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Terorisme diterbitkan jika revisi UU Tindak Pidana Terorisme memakan waktu lama.

“Kalau terlalu banyak hal yang mau diperdebatkan lagi di Pansus, selain penyatuan sikap pemerintah, maka akan lama sekali jadinya UU Anti Terorisme ini. Kalau ini terjadi, saya mendukung usulan pemerintah keluarkan Perppu,” kata ARB di Jakarta.

Wacana untuk melakukan revisi UU Terorisme kembali mengemuka seiring rentetan aksi teror bom yang terjadi sepekan terakhir. Sementara usulan revisi tersebut jalan di tempat sejak diusulkan tahun 2016 silam.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat mempertanyakan revisi UU ini. Presiden Jokowi sendiri justru meminta DPR secepatnya mengesahkan revisi UU Terorisme paling lambat bulan Juni mendantang.

ARB mengatakan jika terus terjadi tarik ulur dan perdebatan maka revisi payung hukum untuk melawan terorisme tidak akan kunjung rampung. Maka perlu tindakan cepat, mengingat situasi sudah darurat.

Karenanya jika perlu bisa diterbitkan Perppu, dan pihaknya mendukung hal itu. Mengingat ke depan juga banyak agenda di Indonesia yang membutuhkan jaminan keamanan.

“Apalagi akan ada dua agenda international yang akan digelar di Indonesia, Asian Games 2018 dan Pertemuan Tahunan IMF-World Bank,” jelas mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.