News  

Aniaya Imam Masjid Saat Hendak Shalat Shubuh Hingga Tewas, Pemuda Di Luwu Dibekuk Polisi

Pelaku penganiayaan yang menyebabkan imam Masjid Nurul Ikhwan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Muhammad Yusuf (71) meregang nyawa di teras masjid akhirnya berhasil ditangkap. Hingga saat ini pihak kepolisian masih memeriksa pelaku.

“Sudah kami amankan tadi siang, inisial AP, umurnya 22 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan kepada Liputan6.com, Jumat (31/12/2021) petang.

Jon mengaku belum bisa memberi keterangan lebih jauh terkait aksi yang dilakukan AP. Ia mengatakan bahwa penyidik hingga saat ini masih memeriksa pemuda berusia 22 tahun secara intensif. “Kami masih periksa dulu. Nanti ya kita beri keterangan lebih jauh,” ucapnya.

Diketahui, Imam Masjid Nurul Ikwan Muhammad Yusuf (71) sebelumnya ditemukan meregang nyawa di teras masjid oleh salah seorang jemaah masjid yang hendak melaksanakan salat subuh. Pensiunan guru itu pun sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak terselematkan.

Imam masjid mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala. Usah melakukan olah tempat kejadian perkara, pihak kepolisian menemukan batu sekuruan kepalang tangan orang dewasa yang diduga digunakan oleh pelaku menganiaya imam masjid tersebut..

Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat beraksi seorang diri. Pelaku dan korban terlihat sempat ngobrol sebelum pelaku merampas sejadah korban dan menganiya imam masjid itu hingga meregang nyawa bersimbah darah.

Prima DMI Sulsel Kecam Aksi Pelaku

Sementara itu, Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (Prima DMI) Sulawesi Selatan Abdul Haris Zainuddin pun mengaku mengecam aksi yang dilakukan oleh pelaku.

“Kami mengecam penganiayaan yang menyebabkan seorang imam masjid di Belopa tewas,” kata Abdul Haris Zainuddin kepada Liputan6.com, Jumat (31/12/2021).

Haris meminta aparat kepolisian bertindak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelaku yang menyebabkan Imam Masjid Nurul Ikhwan bernama Muhammad Yusuf itu meregang nyawa bersimbah darah di teras masjid.

“Kami dari Prima DMI Sulawesi Selatan mengecam tindakan itu dan meminta kepada aparat untuk mengusut tuntas apa yang dilakukan oleh pelaku,” imbuhnya.

Dia juga meminta agar umat Islam, khususnya yang berada di Kabupaten Luwu tidak terprovokasi atas insiden tersebut, dan meminta agar kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

kami juga berharap kepada seluruh umat islam agar tidak terprovokasi dan menahan diri serta menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. {liputan6}