Minta Pilpres 2024 Ditunda, Guspardi Gaus: Bahlil Tunjukkan Dirinya Tak Paham Konstitusi

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengkritik pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, yang melontarkan penyataaan bahwa dunia usaha menginginkan agar ditundanya Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Pernyataan tersebut jelas tidak memiliki dasar hukum.

Menurut Guspardi, pernyataan Bahlil tersebut lari dari semangat refomasi dan melawan kedaulatan rakyat, serta tidak sesuai dengan amanat konstitusi.

UUD 1945 pasal 7 secara jelas menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama.

Kemudian pasal pasal 22E UUD 1945 menegaskan pemilihan umum harus dilaksanakan setiap lima tahun. Pemilu dilaksanakan untuk memilih DPR, DPD, Presiden, Wakil Presiden dan DPRD.

“Pernyataan Bahlil tersebut lari dari semangat refomasi dan melawan kedaulatan rakyat serta tidak sesuai dengan amanat konstitusi,” ujar Guspardi kepada wartawan, Rabu (12/1).

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini menuturkan, pelaksanaan pemilu pada masa orde lama dan orde baru yang digunakan Bahlil sebagai contoh yang bisa dilakukan saat ini. Sehingga ini menunjukan Bahlil tidak paham terhadap konstitusi.

“Sehingga menunjukkan dia tidak memahami tentang konstitusi yakni UUD 1945. Dan yang pasti Pemilu di Indonesia tidak pernah menjadi faktor penyebab krisis ekonomi,” katanya.

Guspardi mengingatkan agar Bahlil jangan menggiring opini seolah-olah pelaku usaha berharap pelaksanaan Pilpres 2024 bisa diundur dengan pertimbangan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

“Karena dalam konstitusi tidak ada norma yang memungkinkan presiden, wakil presiden diperpanjang masa jabatannya, dengan menggunakan alasan ekonomi untuk menunda pergantian presiden,” ungkapnya.

Karena itu, Guspardi berujar lebih baik Bahlil fokus menyelesaikan tugasnya sebagai Menteri investasi sesuai tupoksinya sebagaimana yang ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti menciptakan Indonesia ramah terhadap investasi yang berkontribusi positif terhadap masyarakat dan negara.

“Saat ini yang amat dibutuhkan dunia usaha itu adalah soal jaminan keamanan dan kondusivitas iklim berusaha, sehingga pelaku usaha yang sudah terjembab dan babak belur akibat adanya pandemi Covid-19 awal tahun 2020 lalu, bagaimana sektor usaha bisa bangkit dari keterpurukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan rata-rata pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda. Penundaan lantaran pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi covid-19.

“Kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik,” kata Bahlil.

Bahlil mengeklaim pengusaha tengah babak belur menghadapi pandemi Covid-19 yang terjadi di dalam negeri. Namun, pada 2024 mendatang mesti dihadapkan lagi dengan urusan politik.

“Kenapa? Karena mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik. Jadi itu hasil diskusi saya sama mereka,” katanya. {JP}