News  

10 Provinsi RI Dengan Tingkat Kemiskinan Tertinggi: Papua, Papua Barat, NTT Paling Atas

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2021 tercatat sebanyak 26,50 juta orang, menurun 1,04 juta orang dibandingkan Maret 2021 dan menurun 1,05 juta orang dibandingkan September 2020.

Secara persentase, jumlah penduduk miskin pada September 2021 tercatat sebesar 9,71 persen, menurun 0,43 persen poin terhadap Maret 2021 dan menurun 0,48 persen poin terhadap September 2020.

Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2021–September 2021, jumlah penduduk miskin perkotaan turun sebesar 0,32 juta orang, sedangkan di perdesaan turun sebesar 0,73 juta orang.

Persentase kemiskinan di perkotaan turun dari 7,89 persen menjadi 7,60 persen. Sementara itu, di perdesaan turun dari 13,10 persen menjadi 12,53 persen.

Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).

Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut Garis Kemiskinan.

Garis Kemiskinan (GK) terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM).

Penghitungan Garis Kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.

Adapun sebanyak 26,50 juta penduduk miskin tersebut mereka tersebar di berbagai provinsi. Apabila dilihat berdasarkan provinsinya, terdapat 10 provinsi dengan tingkat kemiskinan paling tinggi. Berikut daftarnya:

1. Papua 27,38 persen
2. Papua Barat 21,82 persen
3. Nusa Tenggara Timur 20,44 persen
4. Maluku 16,34 persen
5. Aceh 15,53 persen
6. Gorontalo 15,41 persen
7. Bengkulu 14,43 persen
8. Nusa Tenggara Barat 13,83 persen
9. Sumatera Selatan 12,79 persen
10. Sulawesi Tengah 12,18 persen {kumparan}