Hamka B Kady: Jangan Korbankan Kepentingan Rakyat Demi Bangun Ibukota Baru

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga saat ini belum mengantongi dana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Kementerian PUPR telah mengusulkan anggaran IKN Nusantara berkisar Rp46 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan Kantor Presiden dan Wakil Presiden, Gedung MPR/DPR serta fasilitas umum lainnya.

“Sampai saat ini tidak ada anggaran di PU untuk IKN,” ujar Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR yang ditayangkan secara virtual, Selasa (25/1/2022).

Jika tahun 2022 ini harus dilakukan refocusing anggaran, Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady mengingatkan Kementerian PUPR untuk tidak berpikir mengorbankan kepentingan rakyat banyak.

Salah satunya memangkas dana aspirasi wakil rakyat untuk konstituen.

“Jika tahun 2022 ini harus atau terpaksa terjadi refocusing, maka saya ingatkan pak menteri, jangan sampai mengorbankan aspirasi anggota DPR untuk masyarakat di bawah,” ucap Hamka.

Politisi Golkar ini menjelaskan, aspirasi masyarakat di tiap daerah di seluruh wilayah tanah air menyangkut kepentingan rakyat.

Sama halnya dengan pembangunan IKN, keduanya sama-sama penting dan prioritas.

“Karena aspirasi ini menyangkut kepentingan rakyat banyak. Karena baik rakyat maupun IKN sama-sama penting. Jangan korbankan rakyat demi IKN,” tegasnya.

Sementara itu Menteri Basuki memastikan alokasi dana pembangunan IKN Nusantara tidak akan membebani Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR.

“Kami sebagai user tidak dibebani lagi karena itu di luar DIPA. Kalaupun itu di-refocusing ke DIPA, saya akan jaga betul untuk kerakyatan ini. Karena tidak mungkin Rp 46 triliun dibebankan ke DIPA kita,” jelas Basuki. {fajar}