News  

Tolak Wacana Pembentukan Provinsi Sunda Raya, Ridwan Kamil: Tidak Relevan!

Wacana pembentukan Provinsi Sunda dinilai tidak relevan. Usulan tersebut bahkan ditolak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga berbagai tokoh masyarakat.

Gubernur yang akrab disapa Emil tak setuju atas usulan menggabungkan 3 provinsi menjadi Provinsi Sunda. Emil menegaskan, ia hanya menyetujui usulan pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat.

“Satu, isu yang ada deklarasi usulan dari sebagian elemen yang mengatasnamakan ada nama sundanya, yang tadi mengusulkan menggabungkan tiga provinsi dengan ini dinyatakan kami para inohong (tokoh masyarakat dalam bahasa Sunda, -red) dan ketua ormas pimpinan, tidak menyetujui,” kata Emil, Sabtu (5/2).

Sepakat dengan Emil, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin tak setuju dengan wacana penggabungan tiga provinsi menjadi Provinsi Sunda.

Dia menegaskan, yang sebenarnya harus dilakukan adalah pemekaran Kabupaten dan Kota di Jawa Barat. Menurut politikus PDIP itu, idealnya ada 44 kabupaten dan kota di Jabar, bukan 27 seperti sekarang.

“Masyarakat Jabar itu bukan meminta otonomi khusus Sunda Raya yang terdiri dari tiga provinsi, Jabar kemudian Jakarta dan Banten, tidak, bukan itu. Tapi meminta ada pemekaran, tambah 17 kabupaten kota menjadi nanti sekitar 44, itu idealnya seperti itu,” ucap TB Hasanuddin.

Ketua Umum Paguyuban Pasundan Didi Turmudzi juga tak ingin terbentuknya Provinsi Sunda Raya. Ia menegaskan, wacana pembentukan Provinsi Sunda Raya tak mewakili aspirasi seluruh masyarakat Sunda.

“Aspirasi masyarakat di tatar Sunda yang real dan rasional sesungguhnya bukan meminta otonomi khusus Provinsi Sunda Raya melainkan meminta kepada Pemerintah Pusat untuk pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dan Banten,” ucap dia.

Usulan dari Sejumlah Organisasi

Usulan terkait pembentukan Provinsi Sunda Raya muncul pada acara yang digelar Kabupaten Subang pada Rabu (2/2). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh elemen masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Pilih Sunda (Gerpis) dan Lembaga Adat Karatwan Galuh Pakuan.

Hasil kegiatan itu yang berupa Maklumat Sunda berisi tuntutan pembentukan Provinsi Sunda Raya. Provinsi tersebut adalah integrasi dari Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Maklumat tersebut sudah diserahkan pada Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. {kumparan}