News  

Pemerintah Rusia Rilis Daftar 48 Negara Tak Bersahabat, Apakah Indonesia Termasuk?

Pemerintah Rusia pada hari Senin (7/3) menyetujui daftar negara dan teritori asing yang melakukan tindakan tidak bersahabat terhadap Rusia, perusahaannya, dan warganya.

Dikutip dari TASS, 48 negara dan wilayah yang disebutkan dalam daftar tersebut adalah mereka yang memberlakukan atau bergabung dengan sanksi terhadap Rusia setelah dimulainya “operasi militer khusus” angkatan bersenjata Rusia di Ukraina.

Daftar tersebut mencakup Amerika Serikat dan Kanada, negara-negara Uni Eropa, Inggris (termasuk Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, Gibraltar), Ukraina, Montenegro, Swiss, Albania, Andorra, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, San Marino, Makedonia Utara, Jepang, Korea Selatan, Australia, Mikronesia, Selandia Baru, Singapura, dan Taiwan.

Tidak ada nama Indonesia dalam daftar itu. Hanya Singapura menjadi negara Asia Tenggara yang masuk daftar dari Rusia. Singapura pada akhir pekan lalu menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas agresi di Ukraina.

Daftar ini disusun sebagai bagian dari Keputusan Presiden 5 Maret 2022 tentang “Tata Cara Sementara Pemenuhan Kewajiban Kepada Kreditur Asing Tertentu”.

Menurut dokumen itu, baik negara, warga negara, dan perusahaan yang memiliki utang valuta asing kepada kreditur asing dari daftar ‘negara yang tidak bersahabat’ akan dapat membayarnya dalam rubel.

Selain itu, semua transaksi perusahaan Rusia dengan warga negara atau perusahaan dari negara bagian yang termasuk dalam daftar tersebut harus disetujui oleh komisi pemerintah untuk pengendalian investasi asing.

Berikut daftar lengkap 48 negaranya:

1. Australia,
2. Albania,
3. Andora,
4. Inggris Raya,
5. Negara Uni Eropa,
6. Islandia,
7. Kanada,
8. Liechtenstein,
9. Mikronesia,
10. Monako,
11. Selandia Baru,
12. Norway,
13. Republik Korea Selatan,
14. San Marino,
15. Makedonia Utara,
16. Singapura,
17. Amerika Serikat,
18. Taiwan (Cina),
19. Ukraina,
20. Montenegro,
21. Swiss,
22. Jepang

Uni Eropa meliputi:
23. Austria,
24.Belgia,
25. Bulgaria,
26. Hongaria,
27, Jerman,
28. Yunani,
29. Denmark,
30. Irlandia,
31. Spanyol,
32. Italia,
33. Siprus,
34. Latvia,
35. Lituania,
36. Luksemburg,
37. Malta,
38. Belanda,
39. Polandia,
40. Portugal,
41. Rumania,
42. Slovakia,
43. Slovenia,
44. Finlandia,
45. Prancis,
46. Kroasia,
47. Republik Cek,
48. Swedia dan Estonia. {kumparan}