Soal Minyak Goreng, Andre Rosiade: Saat Mendag Sidak Ada, Selesai Sidak Raib

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade membenarkan soal Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memang beberapa kali mangkir ketika dipanggil oleh DPR berkaitan dengan minyak goreng.

Tak hanya itu, dia juga mengungkap keanehan berkaitan dengan sidak minyak goreng yang dilakukan Mendag.

“Kita beberapa kali sudah mengundang beliau di masa sidang yang lalu, memang berapa kali beliau nggak datang, tapi sempat beberapa kali kirim surat untuk tunda rapat karena ada acara,” kata Andre saat dihubungi, Selasa (15/3/2022).

Andre menyebut pihaknya lalu sempat keras terhadap Mendag Lutfi lantaran mangkir tersebut. Hingga akhirnya, kata dia, Mendag sempat hadir dalam rapat pada 31 Januari 2022.

“Tapi akhirnya setelah kita keras, ada 31 Januari beliau datang, kalau di Komisi VI. Kita keras kan, datang dia 31 Januari. Menang beberapa kali sempat nggak datang di Komisi VI, jadi memang beberapa kali nggak datang,” ujarnya.

Dia menyebut pihaknya juga dalam waktu dekat akan memanggil kembali Mendag Lutfi untuk menjelaskan terkait persoalan minyak goreng. “Nah ini besok rencananya besok pagi kita rapat internal Pimpinan Komisi VI untuk bahas sidang pemanggilan Mendag untuk rapat kerja di Komisi VI,” imbuhnya.

Lebih jauh, Andre juga sempat mengungkap adanya kejanggalan berkaitan dengan kondisi kelangkaan minyak goreng saat ini. Dia menjelaskan, berdasarkan pantauan sejauh ini, minyak goreng akan tersedia jika Mendag Lutfi melakukan sidak.

“Iya jadi temuannya kalau Mendag sidak, barangnya ada, kalau Mendag keluar dari sidak barangnya langsung goib dan raib, itu temuannya,” ujarnya.

Hal tersebut, menurutnya, juga terjadi pada hari ini di mana Mendag Lutfi juga melakukan sidak bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia menyebut minyak goreng ada di pasar tradisional hingga warung dengan harga Rp 20 ribu per liter.

“Bahkan hari ini gue tugaskan staf gue cek di Tangerang, Bekasi, dan Jakarta Timur, itu barangnya nggak ada, jadi barangnya nggak ada, kalaupun ada itu nggak di retail modern, di pasar tradisional, di warung-warung, harganya 20 ribu per liter.

Ini cek hari ini di mana Pak Mendag bilang barang ada dengan Pak Kapolri, kan lagi keliling nih, lagi sidak nih. Nih hari ini staf gue cek di lapangan barang ada di warung harga Rp 20 ribu per liter,” pungkasnya.

Andre pun mengaku tidak tahu apa yang terjadi dengan minyak goreng saat ini. Karena itulah, dia mengaku heran karena pemerintah selama berbulan-bulan ini tidak bisa mengatasi persoalan tersebut.

“Itu yang saya nggak ngerti ngapain aja pemerintah sudah 4 bulan 5 bulan ini, ini mau kita tanyakan ke beliau di rapat, kalau hari ini nggak datang di rapat gabungan, kita tanyakan besok. Hari ini rapat gabungan kita akan tanya colongan soal minyak goreng. Segera besok kita rapat pimpinan Komisi VI kita bahas agenda pertama itu undang Mendag,” tuturnya.

Mendag Bakal Dipanggil Paksa DPR

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait krisis minyak goreng. Dia menyebut akan memanggil paksa Mendag Lutfi jika mangkir dari undangan rapat yang ketiga.

Mulanya Dasco menyampaikan pimpinan DPR mengalami kesulitan dalam menjalankan fungsi pengawasannya terkait permasalahan minyak goreng. Pasalnya, sebut dia, Mendag Lutfi sudah dua kali mangkir dari rapat undangan DPR untuk membahas persoalan minyak goreng.

“Sekadar informasi bahwa DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng ini. Sudah dua kali Menteri Perdagangan diundang dalam rapat konsultasi, yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain,” kata Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).

Dasco mengatakan pihaknya akan memberi kesempatan terakhir bagi Mendag untuk membahas persoalan minyak goreng bersama DPR. Apabila Lutfi masih tak hadir, kata dia, DPR akan memanggil paksa.

“Oleh karena itu, dalam kesempatan terakhir dalam sidang rapur ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Mendag di DPR,” ujarnya. {detik}