News  

Polisi Berhasil Tangkap ART Penganiaya 3 Balita di Cengkareng Yang Kabur ke Lampung

Polisi mengamankan satu lagi ART yang menganiaya 3 balita di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dia diciduk setelah sempat melarikan diri ke Lampung.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pelaku itu bernama Ani (29). Dia diamankan polisi pada Jumat (18/3). “Tadi pagi kita sudah amankan di Lampung Utara,” kata Ardhie saat dikonfirmasi, Jumat (18/3). Total kini kedua pelaku sudah diamankan pihaknya.

Menurut Ardhie, Ani diketahui baru bekerja sebagai ART selama 2 bulan di rumah tersebut. Sementara 1 pelaku lainnya, Ina (18) sudah bekerja selama 6 bulan. “Dua pelaku utama sudah kita amankan kurang lebih 1×12 jam,” tuturnya.

Belakangan diketahui, ternyata ada 3 balita yang menjadi korban Ina dan Ani. Dari hasil visum terbukti benar bahwa mereka mengalami tindak kekerasan. “(Korban) ada 3, yang satu kembar umur 1,5 tahun, satu lagi 3 tahun,” ungkap Ardihe.

Kini Ina dan Ani tengah menjalani pemeriksaan intensif akibat perbuatannya tersebut. Belum terungkap juga motif mereka menganiaya para balita itu. “Masih proses pemeriksaan,” tutupnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap salah seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga menganiaya 2 balita anak majikannya di Komplek Golf Lake Residence, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari video yang beredar pelaku terlihat menganiaya korbannya dengan mencubit, menarik bahkan menampar 2 anak yang masih berusia dibawah 5 tahun. {kumparan}