News  

Anwar Usman Didesak Mundur Dari Ketua MK Bila Nikahi Adik Jokowi

Kabar lamaran Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjadi perhatian publik. Hal ini tak terlepas karena pihak yang dilamar ialah adik Presiden Jokowi yang bernama Idayati.

Dosen Hukum Tata Negara dan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menyebut pernikahan Anwar Usman dan Idayati akan berdampak secara ketatanegaraan.

“Bagaimanapun Ketua MK akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan Presiden dan kepentingan politik Presiden. Misalnya pengujian UU IKN,” kata Feri Amsari dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (22/3).

Feri menilai konflik kepentingan terkait Anwar Usman akan selalu muncul dalam setiap pengujian UU di MK. Sebab, Jokowi selaku presiden merupakan salah satu pihak terkait.

“Konflik kepentingan ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan tetap punya marwah. Penting bagi kita semua untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan. Mudah-mudahan MK terus membaik,” papar Feri.

Sehingga, Feri berpendapat Anwar Usman sebaiknya mengundurkan diri dari MK bila menikahi adik Jokowi.

“Demi cinta kepada MK dan pujaan hati harusnya mundur karena potensi konflik kepentingan akan membuat orang berprasangka dengan putusan MK,” pungkasnya.

Anwar Usman dan Idayati rencananya menikah pada 26 Mei 2022. Prosesi pernikahan rencananya digelar di Solo sebagai kota asal Idayati dan kota asal Anwar Usman, Bima.

Lamaran Anwar Usman kepada Idayati diterima oleh keluarga yang diwakili oleh Jokowi pada 12 Maret 2022 di Solo. Idayati yang berusia 56 tahun mengaku senang atas lamaran itu. {kumparan}