News  

Menkes Budi Gunadi Sadikin Tegaskan Mudik Tahun Ini Wajib Booster, Ini Alasannya

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan rencana kebijakan vaksinasi booster sebagai syarat mudik yang akan berlaku mulai lebaran tahun ini.

“Ya (akan diterapkan). Bapak Wakil Presiden kan sudah bicara begitu,” kata Budi pada wartawan di Gedung , Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).

Menurut Budi, wacana yang disampaikan Wapres Ma’ruf Amin tersebut bertujuan mendorong lansia melakukan vaksinasi untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.

“Sudah dibicarakan di sana dan itu merupakan untuk memacu supaya lansia ingin divaksin booster,” sebut dia.

Ia pun mengingatkan tentang pentingnya vaksinasi booster bagi lansia. Budi menceritakan, peningkatan kasus positif dan kematian COVID-19 saat ini terjadi di Hongkong karena minimnya tingkat vaksinasi lansia.

“Pak Wapres itu kan termasuk warga senior. Jadi kita presentasikan bahwa Hongkong kan ramai sekali kemarin, rumah sakitnya penuh dan banyak yang wafat. Ternyata yang wafat itu para lansia dan tidak lengkap vaksinasinya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Budi juga mengimbau agar para lansia bisa segera melakukan vaksinasi booster. Apalagi, lansia menjadi salah satu kelompok dengan risiko penularan dan kematian corona yang tinggi.

“Jadi walaupun Hongkong itu tinggi vaksinasinya, ternyata vaksinasi lansianya rendah, sehingga beliau (Wapres) menginginkan agar para lansia ini yuk cepat-cepat divaksin sampai booster, ya untuk melindungi mereka juga. Dan beliau kan sebenarnya contoh yang paling baik karena beliau juga sudah divaksin 3 kali,” tandas dia.

Sebelumnya, Ma’ruf mengungkapkan keinginan pemerintah agar vaksinasi booster menjadi syarat mudik Lebaran nanti. Sehingga tidak perlu lagi membawa hasil negatif tes PCR atau antigen.

“Bahkan nanti booster kita ingin jadikan sebagai syarat kalau orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali, juga sudah harus di-booster sehingga dengan demikian tidak perlu lagi ada PCR atau antigen,” kata Ma’ruf di Jawa Barat, Selasa (22/3). {kumparan}