TIGA markas Juventus, yang berada di Milan, Roma, dan Turin, digeledah kepolisian Italia. Hal itu dilakukan imbas dari dugaan pemalsuan dokumen kontrak pemain, yang dilakukan manajemen Juventus.
Sebagaimana diketahui, Juventus terseret kasus hukum mengenai penyerahan pembukuan keuangan palsu kepada para investor. Juventus diduga memanipulasi aliran uang ketika melakukan aktivitas jual beli pemain.
Sejumlah pejabat tinggi klub diperiksa pada 2021 lalu. Termasuk di antaranya, Presiden Juventus, Andrea Agnelli, dan Wakil Presiden Pavel Nedved.
Kasus tersebut hingga kini masih digodok pihak kepolisian setempat. Kepolisian keuangan Italia, Guardia Di Finanza, menemukan dugaan baru bahwa pemalsuan buku keuangan yang dilakukan Juventus bukan hanya perihal aktivitas transfer saja.
Namun, ada dugaan dari pemalsuan aktivitas kontrak pemain. Hakim yang menangani kasus tersebut, Marco Gianoglio, Ciro Santoriello dan Mario Bendoni menugaskan pihak kepolisian untuk langsung menggeledah kantor Juventus.
Menurut laporan La Stampa, dilansir Football Italia, Kamis (24/3/2022), penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen terkait. Termasuk di antaranya kontrak pribadi yang disepakati antara klub dan pemain, perihal gaji dan bonus.
Jika Juventus dinyatakan bersalah, klub berjuluk Bianconeri itu bisa saja semakin terpuruk di papan klasemen sementara Liga Italia. Pasalnya, Chievo Verona pernah dinyatakan bersalah atas kasus serupa. Mereka dikenai sanksi pengurangan poin dan denda.
Lebih parah lagi, Juventus terancam terdegradasi, apabila false accounting tersebut dinyatakan sebagai pelanggaran olahraga oleh federasi sepak bola Italia (FIGC).
Penggemar Juventus tampaknya harus banyak berdoa, agar kejadian degradasi Juventus akibar calciopoli tidak terulang kembali. {okezone}