News  

Terkait Pilpres, APDESI Minta Perangkat Desa Segera Tentukan Sikap

Terkait Pilpres, APDESI Minta Perangkat Desa Segera Tentukan Sikap Radar Aktual

Setelah diwarnai dinamika politik yang tinggi dan beberapa kejutan, akhirnya muncul dua pasang calon presiden dan calon wakil presiden yang akan berkontestasi di Pilpres 2019 mendatang, yakni pasangan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sekalipun belum memasuki tahapan penetapan, keduanya diyakini akan melenggang menjadi peserta Pemilu Presiden tahun 2019.

Menanggapi perkembangan politik tersebut, Direktur Pelaksana Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI), Iwan Sulaiman Soelasno mendesak kepala desa dan perangkat desa diseluruh Indonesia untuk segera bersikap.

“Undang-Undang Desa dan semua peraturan di bawahnya adalah produk politik, maka kepala desa dan perangkat desa perlu mencermati komitmen politik kedua capres terhadap keberlanjutan UU Desa”, tegas Iwan.

Presiden Joko Widodo sebagai petahana, lanjut Iwan, mempunyai kelebihan karena dalam masa kepemimpinannya 4 tahun terakhir ini telah membawa perubahan amat drastis terhadap pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa melalui berbagai kebijakannya.

Iwan mengatakan, Kebijakan dana desa sangat bermanfaat bagi masyarakat desa. Bagi pemerintah desa, UU Desa telah mendorong peningkatan sangat signifikan terhadap APBDesa sehingga ketersediaan dana untuk pembangunan dan pemberdayaan memadai.

Namun demikian, lanjut Iwan, kepala desa tetap harus mengevaluasi kebijakan Jokowi di bidang desa mengingat akhir-akhir ini angka kemiskinan di desa masih tinggi dan tingkat ketimpangan justru meningkat. Hal ini merujuk pada laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai profil kemiskinan Indonesia per Maret 2018.

Menanggapi Calon Presiden penantang yaitu Prabowo Subianto, Iwan mengatakan bahwa di kalangan kepala desa dan perangkat desa saat ini masih menganggap Prabowo penggagas dana desa yang menjadi amanat UU Desa.

Menurutnya, klaim itu sah-sah saja. Iwan justru menyoroti bagaimana kepala desa segera menggali lebih jauh visi, misi dan strategi Prabowo Subianto di bidang desa seandainya kelak terpilih sebagai Presiden.

Berangkat dari situ, ujarnya, langkah tepat bagi APDESI adalah membuat kontrak politik dengan capres tersebut. Selain kontrak politik, penting juga bagi kepala desa meneliti lebih jauh parpol-parpol pendukung kedua capres.

“Banyak elite-elite parpol yang tidak mendukung dan tidak berpihak pada UU Desa karena kepentingannya terganggu. Ini harus menjadi pertimbangan kepala desa dan perangkatnya dalam memilih capres”, pungkas Iwan.