Persija Jakarta Hingga Madura United Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Robot Trading Viral Blast

Bareskrim Polri masih terus mengusut kasus robot trading Viral Blast. Sejumlah pihak yang terlibat aliran dana telah menjalani pemeriksaan termasuk beberapa klub sepak bola di Indonesia.

Kasubdit III Ditippideksus Bareskrim Polri, Kombes Robertus Yohanes De Deo mengatakan, hingga saat ini sudah ada 3 klub sepak bola yang diperiksa. Mereka menjalani pemeriksaan pada Jumat (15/4).

“Yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman, dan Madura United,” ujar Yohanes saat dikonfirmasi, Sabtu (16/4).

Yohanes menuturkan, agen dari masing-masing klub tersebut telah diperiksa terkait keterlibatan robot trading Viral Blast Global yang diketahui menjadi sponsor klub tersebut.

“Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub,” ujarnya.

Sebagai informasi, terdapat 5 klub sepak bola Indonesia yang menjalin kerja sama dengan PT Viral Blast Global yakni Persija Jakarta, PSS Sleman, Madura United, Bhayangkara FC, dan Mitra Surabaya FC.

Dalam kasus ini juga telah ditetapkan sebanyak 4 orang tersangka. Mereka berinsial PW, RPW, ZHP, dan MU. Tiga di antaranya sudah ditangkap, hanya PW yang masih buron.

Keempat tersangka itu dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 atau Pasal 6 jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 105 jo Pasal 9 dan/atau Pasal 106 jo Pasal 24 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Mereka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. {kumparan}