News  

Usut Dugaan Suap Tambang di Konawe Utara, KPK Bakal Periksa Lagi Amran Sulaiman

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, Rabu (17/11/2021).

Amran akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014 yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman.

Amran diperiksa dalam kapasitasnya selaku Direktur PT Tiran Indonesia. Keterangan Amran dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara dengan tersangka mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman.

“Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara,” kata Plt Jubir KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Rabu (17/11/2021).

Tak hanya Amran, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri, Bisman dan pihak swasta bernama Andi Ady Aksar Armansyah. Kedua saksi itu juga diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Aswad.

Diketahui, KPK menetapkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi berbeda. Penetapan ini dilakukan setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dalam proses penyelidikan dan melakukan gelar perkara.

Untuk kasus pertama, Aswad selaku Bupati Konawe Utara periode 2007-2009 dan 2011-2016 ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Izin Kuasa Pertambangan Eksplorasi dan Eksploitasi serta Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tahun 2007-2014.

Akibatnya keuangan negara ditaksir menderita kerugian sekurangnya Rp 2,7 triliun yang berasal dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh akibat proses perizinan yang melawan hukum.

Tak hanya itu, KPK juga menetapkan Aswad sebagai tersangka kasus dugaan suap izin kuasa pertambangan di lingkungan Pemkab Konawe Utara.

Selama periode 2007-2009, Aswad diduga menerima suap senilai Rp 13 miliar dari sejumlah perusahaan yang mengajukan izin kuasa pertambangan kepada Pemkab Konawe Utara. {rmol}