144 Kepala Daerah Dari Golkar Wajib Menangkan Jokowi

144 Kepala Daerah Dari Golkar Wajib Menangkan Jokowi Radar Aktual

Adanya aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memperbolehkan kepala daerah menjadi juru kampanye akan dimanfaatkan dengan baik oleh Partai Golkar. Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk Fredrich Paulus mengatakan siap mengerahkan seluruh kepala daerah yang diusung partai untuk menangkan pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.

“Kita ada di koalisi Jokowi, otomatis itu (kepala daerah yang kita usung dukung Jokowi),” ungkap Lodewijk di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).

Purnawirawan TNI itu menjelaskan, setidaknya ada 144 kepala daerah yang diusung Golkar untuk disiapkan memenangkan Jokowi-Ma’ruf. Terdiri dari 5 kepala daerah di tingkat provinsi, serta 139 di tingkat Kabupaten dan Kota.

“Ya seluruhnya, jadi katakan, di Provinsi kita ada 5 kemudian 139 di Kabupaten kota, ya itu semuanya, jadi salah satu pilar disamping pengurus caleg dan pejabat eksekutif itu kita siap untuk menangkan pilpres dan pileg,” terang Lodewijk.

Meski demikian Lodewijk memastikan kepala daerahnya yang ikut memenangkan Jokowi-Ma’ruf akan taat dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sehingga tidak akan mengganggu proses pemerintahan dalam melayani masyarakat.

“Kalau mendukung saja boleh, tapi ada peraturan KPU yang mengatur itu. contoh kepala daerahnya boleh nggak dia kampanye? Boleh tapi harus cuti, boleh nggak dia jadi ketua timses? Nggak boleh. ya kita sesuaikan aturan itu,” tandasnya

Kemendagri mengatakan bahwa setiap kepala daerah memiliki hak untuk mengajukan cuti kampanye. Ketentuan itu diatur dalam pasal 35, 36, dan 38 PP No 32/2018.

Jatah cuti kampanye hanya bisa diambil satu hari kerja setiap pekannya. Sementara untuk hari libur, setiap kepala daerah bebas berkampanye tanpa harus mengajukan cuti.