News  

Imigrasi Didesak Cekal dan Deportasi WNA Yang Telanjang di Pohon Pura Babakan Bali

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mendesak imigrasi untuk menerapkan deportasi dan mencekal WNA yang telanjang di pohon di Pura Babakan, Bali, bila terbukti benar.

“Kalau itu benar, saya sudah berkoordinasi dengan Kadis Pariwisata Kabupaten Tabanan dan imigrasi. Kalau memang bisa di-deportasi, deportasi saja. Bahkan, dicekal tidak boleh lagi ke Bali,” ujar Pemayun, Rabu (4/5).

Kendati demikian, ia masih mempertanyakan apakah benar video telanjang tersebut. Terlepas dari itu, semua hal itu sudah bertentangan dengan budaya Bali.

“Apa itu benar foto itu, apa itu editan atau bagaimana? Tapi terlepas dari editan atau tidak, itu sudah bertentangan dengan budaya Bali karena kita dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, pariwisata kita ingin berkualitas,” imbuhnya.

Selain itu, Pemayun juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan, Bali, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mengetahui peristiwa sebenarnya.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kadis Pariwisata Tabanan untuk mengecek dan pagi itu sudah dicek semua dan berkoordinasi dengan kepolisian dan biasanya kalau masuk tempat itu ada penjaganya dan menurut Kadispar Pariwisata tidak ada di sana masuk. Seperti itu. Mudah-mudahan itu tidak seperti yang kita duga,” jelasnya.

Ia menyebut sesuai dengan visi Gubernur Bali Wayan Koster tidak ingin ada wisatawan yang tak menghormati budaya Bali.

Sehingga, pihaknya meminta agar imigrasi bila mengetahui warga asing yang melakukan hal semacam itu untuk dideportasi dan dicekal masuk Bali agar tidak terjadi lagi hal serupa.

“Bapak Gubernur jelas dengan visinya beliau tidak ingin ada wisatawan mancanegara yang seperti ini lagi. Biar tidak terjadi lagi begini,” katanya.

Selain itu, dengan ada peristiwa tersebut pihaknya juga sudah berkoordinasi dan berkirim surat ke seluruh Kepala Dinas pariwisata di Bali, termasuk komponen pariwisata agar menjaga tempat destinasi yang dikelolanya.

“Kami, juga akan menyurati airline atau tour operator yang di luar negeri ketika akan berkunjung ke Bali begini loh aturannya, tidak boleh lagi bertentangan dengan budaya Bali.

Karena, kita ingin pariwisata Bali berkualitas dalam artian menjaga budaya, alam, dan termasuk dengan krama Bali sendiri seusai dengan visi Gubernur Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” terang dia.

Seperti yang diberitakan, sebuah video seorang perempuan WNA berpose telanjang di pohon raksasa yang disakralkan dan berlokasi di Pura Babakan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

Postingan tersebut mendapat kecaman oleh warga Bali setelah video itu diunggah oleh akun alina_yogi di media instragram.

Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta mengatakan untuk peristiwa tersebut pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para toko setempat untuk memastikan kejadian itu.

“Anggota, sedang turun masih dilakukan lidik dan menghubungi tokoh-tokoh di wilayah Babakan, di Desa Tua,” kata Budiarta.

Ia juga menyebutkan dari informasi peristiwa telanjang itu dilakukan sudah lama atau tahun-tahun sebelumnya. Karena, dulu untuk akses ke pohon raksasa tidak ketat serta tak ada pembatas untuk pengunjung.

“Katanya, kejadian itu sudah dulu karena sekarang ini sudah ketat. Itu katanya foto dulu tapi kita masih melakukan penyelidikan. Kalau sekarang sudah ada tembok. Dulu, jalan belum ada dan segala macamnya sekarang sudah direhabilitasi ada tembok dan segala macamnya dan sudah ada penjaganya. Karena setiap pengunjung di dampingi pecalang yang mau ke sana,” jelasnya.

Namun, pihaknya belum mengetahui foto tersebut diambil tahun berapa dan WNA itu dari mana asalnya. Tetapi, pihaknya masih mencari WNA terkait untuk dimintai keterangan.

“Kita belum tahu pastinya tahun berapa dan anggota saya masih menggali informasi-informasi tersebut seperti apa sebenarnya. Belum tahu (dari negara) mana kita masih mengecek di lapangan masih penyelidikan,” ungkapnya.

Kendati demikian, WNA tersebut bisa dijerat hukum karena mencederai tempat sakral dengan bertelanjang. “Bisa tetap kena (jerat hukum). Apalagi, itu tempat sakral dekat pura. Tapi kita mencari kebenarannya agar kita tidak salah. Kita, baru tau viral di media sosial,” tandasnya. {cnn}