News  

Kejagung Periksa Presdir Alfamart di Kasus Ekspor CPO

Stok minyak goreng di Alfamart Jalan Poltangan Raya, Jakarta, Senin (25/4/2022)

Kejaksaan Agung memeriksa Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya atau Alfamart berinisial AHP (Anggara Hans Prawira), sebagai saksi dalam penyidikan perkara pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

“Penyidik Jampidsus memeriksa satu saksi, yaitu AHP selaku Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/5).

AHP diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya, pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” kata Ketut.

Adapun pada Kamis (19/5), jaksa penyidik memeriksa YB selaku Direktur Charoen Pokphand Indonesia Tbk sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Hingga saat ini Kejagung telah menetapkan tersangka 5 orang dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng yang terjadi pada bulan Januari 2021-Maret 2022.

Berikut daftarnya:

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardani;

Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Stanley MA;

Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor;

General Manager PT Musimas Pierre Togar;

Lin Che Wei.(Sumber)