Demokrat Kritisi Cara Menteri Puan Tangani Gempa Sulteng

Demokrat Kritisi Cara Menteri Puan Tangani Gempa Sulteng Radar Aktual

Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief menilai manajemen penanggulangan bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak berjalan dengan baik.

Andi menilai rantai koordinasi manajemen penanggulangan bencana tersebut ada yang terputus. “Bukan saya ingin memperkeruh situasi, menurut saya rantai manajemen penanggulangan bencana ada yang putus,” ujar Andi lewat akun Twitter @AndiArief__, Senin (1/10/2018).

Andi membeberkan putusnya rantai manajemen penanggulangan bencana tersebut karena Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di bawah kepemimpinan Puan Maharani tidak melaksanakan tanggung jawabnya.

Padahal, ia menilai Puan menjadi pihak yang harus bertanggung jawab atas penanggulangan bencana tersebut. “Dia menteri yang paling bertanggung jawab soal penanggulangan bencana,” ujarnya.

Salah satu dampak dari ketiadaan tanggung jawab Puan, kata Andi, adalah terjadinya penjarahan sejumlah mini market yang dilakukan oleh para korban bencana.

Para korban bencana, kata dia, melakukan penjarahan karena minimnya bantuan logistik pasca bencana yang semenstinya disalurkan oleh Kemenko PMK.

“Soal penjarahan itu soal dukungan logistik yang kurang dari luar wilayah terdampak. Itulah mata rantai penanganan tanggap darurat yang menjadi tugas dan tanggung jawab menteri Puan Maharani,” ujar Arif.

Lebih dari itu, ia menyarankan kabinet periode 2019-2024 tidak asal menunjuk menteri agar hal serupa tidak terjadi.

“Saran saya kabinet 2019-2024 jangan asal pasang menteri, lihat juga kemampuannya,” ujarnya.

@AndiArief__
Bukan saya ingin memperkeruh situasi, menurut saya rantai manajemen penanggulangan bencana ada yang putus, Harusnya ini tanggung jawab Menteri Puan Maharani. Saran saya kabinet 2019-2024 jangan asal pasang menteri, lihat juga kemampuannya.

Politikus PDIP Hamka Haq menilai tudingan Andi tidak tepat. Ia mengatakan Puan hanya bertugas untuk mengkoordinir kementerian dan terkait untuk menyalurkan bantuan.

Ia mencontohkan kementerian dan badan terkait, yakni Kemensos, Kemendagri, hingga BNPB. “Tugas lapangan itu bukan Menko. Tugas lapangan itu tugas Kementerian dan badan-badan,” ujar Hamka kepada CNNIndonesia.com.

Hamka menilai selama ini Puan melaksanakan tugasnya dengan baik. Puan dinilai mampu mengoordinasi dengan baik untuk melakukan peanggulangan terkait.

Terkait dengan penjarahan oleh korban bencana, anggota Komisi VIII ini membatah hal tersebut. Ia menerangkan tindakan para korban bencana mengambil berbagai barang tersebut diawasi oleh aparat karena pemilik toko tidak berada di lokasi.

Dalam peristiwa tersebut, ia berkata para aparat mencatat setiap barang yang diambil untuk nantinya ditanggung oleh pemerintah.

“Jadi bukan penjarahan. Pengambilan secara darurat diawasi oleh Satgas pengaman. Berapa yang keluar, seluruhnya dibayar pemerintah,” ujarnya.