News  

Khilafatul Muslimin: Kantornya Digeledah, Anggotanya Ditangkap, Uang Miliaran Disita

Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap 2 anggota ormas Khilafatul Muslimin di kantor pusatnya di Teluk Betuk, Bandar Lampung.

“Penangkapan yang diikuti dengan penggeledahan kembali di ruang Kantor Pusat Khilafatul Muslimin tersebut dimulai sejak pukul 10.00 WIB,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Sabtu (11/6).

Hengki belum merinci soal identitas 2 anggota ormas yang ditangkap itu. Dia hanya menjelaskan soal peran mereka.

“Kedua tersangka yang diamankan berperan sebagai pelaksana operasional organisasi, dengan peran masing-masing turut membantu perbuatan pidana oleh tersangka utamanya yaitu pimpinan tertinggi Ormas Khilafatul Muslimin,” bebernya.

Dari hasil penggeledahan sementara, ditemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 4 brankas besi hingga beberapa dokumen tertulis yang diduga bertentangan dengan ideologi Pancasila.

“Brankas berisi uang tunai berjumlah Rp 2 miliar. Kegiatan penggeledahan masih berlangsung,” tutup Hengki.

Selain melakukan penggeledahan, Polda Metro Jaya juga menangkap dua petinggi Khilafatul Muslimin di Lampung, Sabtu (11/6).

Saat mengamankan petinggi Khilafatul Muslimin berinisial AA, situasi sempat bersitegang. Aksi lempar helm mewarnai saat kericuhan terjadi.

Kondisi ini diduga karena provokator mengamuk saat penangkapan AA oleh petugas kepolisian.

Berdasarkan pantauan Lampung Geh yang merupakan 1001 media partner kumparan, sejumlah diduga provokator mengamuk dan melempari helm ke arah petugas yang berada di depan Kantor Pusat Khilafatul Muslimin.

Bahkan, lemparan helm tersebut mengenai dua wartawan yang sedang melakukan tugas peliputan. Salah satunya, Veri dari Media Pena TV yang terkena lemparan helm hingga kacamatanya patah.

Saat ini, kondisi sudah terkendali, gabungan TNI-Polri membawa petinggi berinisial AA dan sejumlah diduga provokator turut diamankan.

Polri tengah melakukan penyelidikan terkait pergerakan ormas Khilafatul Muslimin.

Sebelum penangkapan 2 orang di Lampung, sudah ada 5 tersangka yang ditetapkan dari kelompok tersebut.

“Untuk kelompok Khilafatul Muslimin dari update tadi malam bahwa 1 penambahan tersangka yang dilakukan oleh Polda Jatim jadi sekarang total sudah ada 5 tersangka,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (11/6).

Dedi menjelaskan, dari 5 tersangka itu, 3 ditangkap oleh Polda Jateng, 1 dari Polda Metro Jaya, dan 1 dari Polda Jatim.

Kelima anggota Khilafatul Muslimin itu dipersangkakan dengan UU Ormas.

“Jadi pasal yang dipersangkakan sama dengan yang di Polda Metro. Selain UU Keormasan, juga Pasal 14-15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” jelas Dedi.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita uang berjumlah miliaran yang ditemukan saat proses penggeledahan markas organisasi Khilafatul Muslimin di kawasan Teluk Betung, Kota Bandar Lampung, Sabtu (11/6) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Kita menyita uang yang diduga uang operasional miliaran jumlahnya,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Hengki belum merinci soal sumber dan jumlah pasti uang tersebut. Dia menyebut, informasi secara lengkap bakal disampaikan di Jakarta segera.

“Nanti rilis lengkap akan kami sampaikan di Jakarta karena memang ada kemungkinan yang sangat signifikan yang nanti tentunya kami polisi tidak bisa berdiri sendiri melibatkan kementerian-kementerian lain,” ujarnya singkat.

Berdasarkan pantauan Lampung Geh, ratusan anggota polisi gabungan kedua Polda masih berada di lingkungan kantor pusat.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Kegiatan Polda Metro Jaya di Lampung tak luput dari buntut penangkapan Ketua Umum Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja yang ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Petugas kepolisian juga melakukan penggeledahan di lantai dua Kantor Sekretariat Khilafatul Muslimin.

Berbagai barang bukti diamankan berupa buku, buletin, dokumen-dokumen serta peralatan lainnya.

“Saat ini, kami masih maraton melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya, yang nantinya barang bukti tersebut akan kami perlihatkan kepada publik sehingga bisa menjadi pencerahan sekaligus peringatan bagi kita semua,” kata Hengki.

Aria Bima Ingin Ajarkan 4 Pilar Kebangsaan kepada Anggota Khilafatul Muslimin
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, mengaku ingin mencari komunitas maupun jemaah Khilafatul Muslimin di Indonesia untuk diberikan pemahaman tentang 4 pilar kebangsaan dan ideologi Pancasila.

“Saya akan cari komunitasnya dan bagaimana 4 pilar bisa diselenggarakan bersama mereka,” ungkap Aria Bima usai mengisi Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika di Panti Marhaen, Boyolali, Sabtu (11/06/2022).

Menurut Aria Bima, berdasarkan informasi yang diterimanya, Khilafatul Muslimin ingin mengubah ideologi pancasila dengan khilafah.

“Ada yang bilang itu terkait dengan lanjutan dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang jelas-jelas ideologinya khilafah bertentangan dengan Pancasila.

Menurut saya negara punya aparat intelijen dan BNPT.

Dalam aturan undang-undang kita itu berserikat, berkumpul, yang diperbolehkan adalah untuk memperkuat aspek kebangsaan dan kesatuan kita,” terangnya.(Sumber)