Golkar: Anggota KNKT Harus Ikut Fit and Proper Test

Golkar: Anggota KNKT Harus Ikut Fit and Proper Test Radar Aktual

Anggota Komisi V DPR RI Anthon Sihombing mengusulkan keanggotaan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) periode berikutnya dipilih melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi V DPR RI.

“Setiap pemilihan KNKT harus ada uji kelayakan dan kepatutan {fit and proper test},” tegas Anthon saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan jajaran Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Rabu (17/10/2018).

Uji kelayakan dan kepatutan harus diberlakukan, sehingga bisa diisi mereka yang memiliki kompetensi di bidangnya, khususnya terkait transportasi laut. Menurutnya, faktor cuaca bukanlah hal mutlak dijadikan alasan, sebab kecelakaan tidak luput dari hal teknis, mulai pengawasan hingga pelaksanaan.

Anthon mengimbau KNKT merekomendasikan Kementerian Perhubungan yang selama ini belum menempatkan orang-orang yang berkompeten di bidangnya. Sebab, secara teknis hal tersebut penting untuk memastikan keselamatan pengguna jasa transportasi.

“Berani tidak bikin rekomendasi ke Kementerian Perhubungan. Semua inspektor di pelabuhan jangan ada yang sarjana hukum, rusaknya Indonesia kan di situ. Syahbandar justru tidak ada direkomendasi kalian,” kritisi legislator Partai Golkar ini. Menurut Anthon, tingkat kecelakaan pelayaran masih tinggi.

Diketahui, beberapa kasus kapal tenggelam disebabkan over kapasitas, stabilitas minim atau tidak dilakukan perhitungan stabilitas kapal, penataan muatan yang tidak didasarkan informasi yang akurat dan kapal berlayar dalam kondisi cuaca buruk.

“Terkait hal ini, kami mendesak KNKT fokus pada seluruh moda transportasi dan memberikan perharian lebih terhadap kecelakaan transportasi yang berulang,” imbuh legislator daerah pemilihan Sumatera Utara itu.

Dalam RDP itu, dihasilkan juga beberapa kesimpulan diantaranya, Komisi V DPR RI mendesak KNKT untuk memberikan laporan berkala kepada Komisi V DPR RI.

Komisi V DPR RI juga meminta KNKT mempublikasikan hasil investigasi kecelakaan yang menonjol kepada masyarakat umum dan rekomendasi yang dikeluarkan KNKT ditembuskan ke Komisi V DPR RI.