Tekno  

Usai PHK Massal, StartUp Edutech Indonesia Pahamify Umumkan Pamit

Pahamify

Pahamify, salah satu startup edukasi Indonesia, mengumumkan pamit melalui akun media sosialnya. Pahamify sebelumnya melakukan PHK massal pada awal Juni 2022.

Pada unggahan tersebut, Pahamify menulis “23 Juni 2022 lalu adalah saat-saat menegangkan untuk Pahamifren, dan juga untuk mipi.

Namun, betapa senangnya mipi saat mengetahui Pahamifren kesayangan mipi banyak mendapat kabar bahagia. Walaupun beberapa masih ada yang harus terus berjuang.”

Tanggal 23 Juni adalah tanggal pengumuman SBMPTN. Sementara Pahamifren adalah panggilan akrab untuk pengguna Pahamify.

Pahamify menjelaskan kepada pengguna yang sedang berlangganan bahwa aplikasi akan tetap berjalan sampai waktu yang tidak ditentukan.

“Dengan begitu, mipi rasa tugas mipi saat ini sudah selesai. Tidak banyak yang bisa mipi sampaikan lagi selain ucapan terima kasih dan juga maaf atas segala kekurangan mipi untuk Pahamifren hingga tahun 2022 ini.”

“Sampai bertemu di kesempatan lain ya, Pahamifren! Semoga mipi bisa segera kembali menemani para Pahamifren dalam mencapai mimpi-mimpinya!”

Awal Juni kemarin, startup edutech Pahamify diketahui melakukan PHK terhadap banyak karyawannya sekaligus.

CEO Pahamify, Syarif Rousyan Fikri mengatakan kondisi ekonomi makro memaksa mereka mengoptimalkan proses bisnis.

“Setelah mengevaluasi bisnis kami, kami telah memutuskan untuk mengoptimalkan proses bisnis kami yang mengharuskan kami untuk berpisah dengan beberapa karyawan kami yang luar biasa-jumlah karyawan yang terpengaruh lebih sedikit dari rumor.

Kami mematuhi peraturan Indonesia dalam hal hak dan kewajiban karyawan kami,” ujar Syarif dalam keterangan tertulis (6/6).

Satu per satu startup edutech tumbang
Selain Pahamify, Zenius melakukan PHK terhadap 200 karyawannya. Jabatan karyawan yang di-PHK mulai dari ilustrator, penulis konten, editor, hingga tutor mata pelajaran.

Manajemen Zenius mengatakan bahwa dunia sedang mengalami kondisi makro ekonomi terburuk dalam dekade terkahir. Sehingga dibutuhkan adaptasi untuk bertahan di industri, salah satunya dengan pengurangan jumlah tenaga kerja.

“Setelah melalui evaluasi dan review peninjauan ulang komprehensif, Zenius mengumumkan bahwa lebih dari 200 dari karyawan harus meninggalkan Zenius,” jelas manajemen Zenius dalam keterangan tertulis (24/5).

Zenius menjamin kewajiban perusahaan terhadap pekerja sesuai Undang-Undang yang berlaku, mulai dari pesangon hingga asuransi.

“Karyawan yang menjadi bagian dari kebijakan ini akan mendapatkan pesangon sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.”(Sumber)