Mie Sedaap Cup Dilarang Masuk Taiwan, Ini Tanggapan Wings Group

Induk usaha Mie Sedaap, PT Wings Group Indonesia, buka suara mengenai Mie Sedaap Cup yang diblokir masuk Taiwan. Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (FDA) menemukan kandungan residu pestisida dalam kadar yang berlebihan dalam produk mi instan tersebut.

Marketing Manager Noodle Category Wings Food Katria Arintya Anindyantari mengatakan Wings Group menyediakan produk-produk berkualitas yang dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia. Mie Sedaap telah mengantongi perizinan pangan dari badan terkait.

“Produk Mie Sedaap tidak mengandung residu pestisida. Penahanan Mie Sedaap di negara Taiwan tidak ada kaitannya dengan hal tersebut,” ujar Katria dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Rabu (6/7).

Katria mengatakan penahanan produk yang terjadi dikarenakan adanya perbedaan regulasi yang diterapkan oleh regulator setempat. Setiap negara memiliki perbedaan regulasi yang ditetapkan, sehingga Mie Sedaap telah memenuhi standar wajib untuk ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk.

Katria menjelaskan Mie Sedaap mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sertifikat halal MUI, sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu. Produk Mie Sedaap juga telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama belasan tahun terakhir.

“Hal ini menunjukkan bahwa Mie Sedaap telah dikembangkan dengan standar produksi dan pengawasan yang ketat, serta memenuhi standar keamanan makanan di seluruh rantai pasokan. Sehingga, produk-produk Mie Sedaap aman dikonsumsi untuk masyarakat luas,” pungkasnya.

Sebelumnya, FDA menyampaikan terdapat 19 pengiriman yang ditolak baru-baru ini oleh Administrasi Bea Cukai Taiwan, termasuk tujuh pengiriman mi instan dengan total 4.431,96 kilogram.

“Di antara pengiriman tersebut adalah 4.047,4 kg mi cup Mie Sedaap dari Indonesia, dan 327,6 kg mi cup Lucky Me dari Filipina, keduanya diimpor oleh Perusahaan Grup ELOM Taiwan,” kata FDA Taiwan.

Mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi dari Indonesia, FDA mengatakan, petugas bea cukai akan meningkatkan persentase impor yang diperiksa dari 5 persen-10 persen menjadi sekitar 20 persen.

“Semua produk di bawah standar dikembalikan atau dihancurkan. Makanan di bawah standar lainnya yang ditolak oleh bea cukai termasuk Best Camellia Oil dari China dan kantong teh Queen Victoria dari Australia,” demikian laporan FDA.(Sumber)