News  

Tak Ada Permintaan Maaf, KWP Resmi Laporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR soal Ucapan ‘Sirkus’

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) telah resmi melaporkan anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus imbas ucapan yang menyinggung kehadiran awak media di ruang rapat sebagai ‘sirkus’ ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Siregar menjelaskan keputusan pihaknya membawa persoalan ini ke MKD, karena Deddy enggan meminta maaf atas polemik yang ditimbulkan.

“Hari ini yang kami antarkan surat laporan, karena kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka. Namun beliau menyatakan tidak akan mau melakukan permintaan maaf,” kata Erwin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Dalam laporan ini, Erwin menyatakan pihaknya juga melampirkan beberapa bukti video ucapan dari Deddy yang dianggap telah menghina wartawan dengan kata-kata tidak pantas dalam ruang publik.

“Beberapa video pernyataan teman-teman TV yang ada kami lampirkan juga. Jadi tadi surat laporan dan keduanya ada flashdisk,” tutur dia.

Lebih lanjut, Erwin menanggapi tanggapan Deddy yang enggan meminta maaf dan memilih membawa masalah ini ke Dewan Pers. Namun, ia menggaris bawahi masalah ini bukan sengketa pers, tetapi dugaan pelanggaran etika dilakukan anggota dewan.

“Andaikata dia mau menyatakan permintaan maaf ataupun mau melaporkan ke Dewan Pers, ya kita silakan saja. Karena memang yang kita laporkan ini adalah etika. Dewan Pers itu melaksanakan tugasnya dan fungsinya untuk melakukan perdamaian masalah sengketa-sengketa tugas-tugas jurnalis,” tuturnya.

“Karena ini tujuan kita juga kami sebagai pengurus, tidak ada niat kami untuk yang lain-lain. Hanya untuk melindungi semua anggota wartawan, anggota KWP yang liputan disini agar ke depannya tidak lagi dianggap sebelah mata ataupun dihina seperti itu,” tambah dia.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam mengaku telah menerima laporan yang dilayangkan KWP terhadap Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus.

“Sudah kami terima. Kita cek dulu, surat laporan sudah masuk tadi ke MKD. nanti saya akan koordinasi dengan pimpinan beserta anggota karena ini masa reses, nanti akan kita tentukan,” kata Dek Gam saat dihubungi. (Sumber)