Trimedya Panjaitan: Senjata Bharada E Janggal, Glock Biasanya Dipakai Kapten Ke Atas

Trimedya Panjaitan saat diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Mengintip Figur Dewas KPK" di Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, menilai ada kejanggalan dalam kasus penembakan di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore.

Salah satunya, kata dia, soal jenis senjata Glock 17 yang digunakan Bharada E. Sepengetahuan dia, jenis senjata tersebut lazimnya digunakan personel Polri yang berpangkat kapten atau Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke atas.

“Satu lagi yang agak janggal bagi saya, Bharada E itu disampaikan bahwa memakai senjata Glock. Yang saya ketahui, saya bukan pemakai senjata, tapi saya rajin membaca-baca, bahwa Glock itu untuk internal Polri, yang memakai kapten ke atas. Itu harus dibuat terang semuanya,” kata Trimedya kepada wartawan, Kamis (14/7).

Trimedya juga mengungkapkan, dalam kasus ini begitu banyak cerita-cerita liar yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, ia meminta Polri untuk membuka kasus ini secara transparan.

“Karena begitu banyaknya, kalau istilah Kapolri, berita-berita liar itu, kemudian bangunan cerita yang disampaikan, dengan apa yang orang lain sampaikan, saya menyampaikan pesan moral, jangan sampai orang yang meninggal, difitnah,” ujarnya.

“Saya kira itu dalam sekali maknanya, dan untuk itu supaya menjadikan ini transparan,” sambung dia.
Selain itu, ia menyebutkan kejanggalan lain soal waktu yang diumumkan Polri terkait kejadian tersebut. Padahal, peristiwa yang menewaskan Brigadir Yosua itu terjadi pada Jumat (8/7) sore.

“Pada saat itu tidak siap betul Karopenmas itu konferensi pers. Menjawab pertanyaan-pertanyaan juga kurang siap, dan tidak detail. Baru, pada konferensi pers Kapolres Jakarta Selatan, itu lebih baik menurut pengamatan saya,” tuturnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil penyelidikan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan kedua anggota Polri itu menembak dengan dua senjata yang berbeda.

“Perlu kami jelaskan bahwa saudara RE (Bharada E) menggunakan senjata Glock 17 dengan magasin maksimum 17 butir peluru,” kata Budhi saat konferensi pers, Selasa (12/7).

“Sedangkan saudara J (Brigadir Yosua) itu kami menemukan dan mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS, 16 peluru di magasinnya,” tambah Budhi.

Dari belasan butir peluru itu, Budhi mengungkapkan Bharada E melepaskan 5 tembakan. Sementara Brigadir Yosua menembakkan 7 peluru.
Dalam baku tembak itu Brigadir Yosua tewas di lokasi kejadian dengan sejumlah luka tembak di tubuhnya.(Sumber)